PM Italia Giorgia Meloni Dilaporkan ke Mahkamah Internasional atas Dugaan Terlibat Genosida di Gaza
Jakarta, VNN.co.id - Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengungkapkan pada Selasa (tanggal setempat) bahwa dirinya telah dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan terlibat dalam genosida yang terjadi di Jalur Gaza akibat serangan militer Israel yang kini memasuki tahun kedua.
Dalam wawancara dengan stasiun televisi nasional RAI, Meloni menjelaskan bahwa Menteri Pertahanan Guido Crosetto dan Menteri Luar Negeri Antonio Tajani juga dilaporkan atas tuduhan yang sama.
Ia menambahkan bahwa Kepala Grup Pertahanan Italia Leonardo, Roberto Cingolani, kemungkinan juga akan diadili dalam kasus tersebut.
Ini menjadi kali pertama pejabat tinggi Italia dengan jabatan setingkat perdana menteri dan menteri dilaporkan ke ICC terkait perang Israel di Gaza yang dimulai sejak 7 Oktober 2023.
Sejak tanggal tersebut, pasukan Israel yang mendapat dukungan langsung dari Amerika Serikat dan beberapa negara Barat telah melakukan serangan yang digambarkan sebagai tindakan genosida di Jalur Gaza.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza, serangan itu telah menewaskan atau melukai lebih dari 236.000 warga Palestina, sementara sekitar 10.000 orang dilaporkan hilang.
Selain itu, sebanyak 459 orang, termasuk 154 anak-anak, meninggal dunia akibat kelaparan dan kekurangan gizi yang disebabkan oleh blokade dan terbatasnya akses bantuan kemanusiaan.
Dikutip dari Middle East Monitor



