BREAKING NEWS
HUT RI 2026 KONSULTASI ADVOKAT IKLAN JIBRIL 2026 HUT RI 2023 VNNCOID

Dugaan Monopoli Pengadaan Buku di Sekolah Kota Banjar Disorot, Forum Minta Penelusuran


VNN.CO.ID
, KOTA BANJAR,-Dugaan praktik monopoli dalam pengadaan buku, perangkat elektronik, dan sejumlah kebutuhan lainnya di lingkungan sekolah sekolah yang ada di Kota Banjar menjadi sorotan.

Persoalan tersebut diungkap Forum Masyarakat Penjaga Tanah Kota Banjar dalam press release yang digelar pada Minggu (23/8/2026). Forum menyebut dugaan praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan meminta agar dilakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa di sekolah.

Menurut forum, persoalan yang disoroti tidak hanya berkaitan dengan pengadaan buku, tetapi juga diduga mencakup perangkat elektronik dan sejumlah kebutuhan sekolah lainnya seperti mebeler pun ada juga,yang bersumber dari anggaran sekolah.

Forum juga mengungkap adanya dugaan tekanan terhadap pihak sekolah agar melakukan pembelian melalui penyedia tertentu. Salah satu mekanisme yang menjadi sorotan adalah penggunaan Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah) yang oleh forum disebut sebagai “SIPLah gantung”.

Menurut forum, kondisi tersebut diduga membuat sekolah memiliki keterikatan pembayaran dengan penyedia barang. Barang disebut telah dikirim terlebih dahulu, sementara pembayaran dilakukan setelah sekolah menerima atau memiliki anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Soroti Dugaan Selisih Harga

Dalam press release tersebut, forum turut menyoroti dugaan adanya perbedaan harga yang cukup signifikan dalam pengadaan buku.

Forum mencontohkan sebuah buku yang disebut memiliki harga di pasaran sekitar Rp20 ribu, namun diduga dijual kepada pihak sekolah dengan harga mencapai Rp80 ribu.bahkan ada buku yang tidak jls penerbit nya dan tidak sesuai Spec pun di dijual juga  ke sekolah

Atas dugaan tersebut, forum meminta dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, harga pembelian, spesifikasi barang, mekanisme transaksi, hingga sumber anggaran yang digunakan.

Forum menegaskan, perbedaan harga tersebut belum dapat langsung disimpulkan sebagai kerugian negara ataupun tindak pidana sebelum dilakukan pemeriksaan dan verifikasi oleh lembaga yang berwenang.

“Semua dugaan harus dibuktikan dengan data dan dokumen. Karena itu kami mendorong agar persoalan ini diperiksa secara transparan,” ujar pihak forum dalam keterangannya.

Minta Sekolah Tidak Tertekan

Forum juga mengimbau seluruh sekolah di Kota Banjar agar melaksanakan proses pengadaan barang sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak merasa tertekan dalam menentukan penyedia.

Mereka menduga terdapat oknum tertentu, baik dari lingkungan sekolah maupun instansi terkait, yang berpotensi memiliki hubungan dengan pengusaha tunggal tsb

Namun, forum menyadari bahwa dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Forum menyatakan akan melakukan audiensi ke sejumlah sekolah untuk menggali informasi sekaligus mengumpulkan data terkait dugaan praktik monopoli tersebut.

Selain itu, forum berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) apabila dalam proses penelusuran ditemukan indikasi pelanggaran hukum maupun dugaan penyalahgunaan anggaran.

Dorong Pengadaan Transparan dan Akuntabel

Forum juga menyinggung ketentuan mengenai larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 sampai 16 Tahun 1999.

Menurut forum, pengadaan barang dan jasa di lingkungan sekolah seharusnya dilakukan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kesempatan yang wajar kepada penyedia usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut dinilai penting agar proses pengadaan tidak menimbulkan kerugian bagi sekolah maupun keuangan negara, sekaligus tidak merugikan pelaku usaha lainnya.

Forum menegaskan akan terus menelusuri dugaan tersebut dan menyampaikan informasi kepada publik berdasarkan data serta dokumen yang berhasil diperoleh.

Pihak Terkait Belum Memberikan Klarifikasi

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan atau toko penyedia buku yang menjadi sorotan serta Dinas Pendidikan Kota Banjar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Konfirmasi dari pihak-pihak terkait diperlukan agar pemberitaan mengenai dugaan praktik monopoli ini tetap berimbang. Setiap pihak yang disebut atau berkaitan dengan persoalan tersebut memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan atas tudingan yang disampaikan forum.

VNN akan terus mengikuti perkembangan dan penelusuran terhadap dugaan tersebut berdasarkan informasi serta data yang dapat diverifikasi.


(Tahyan)

close