9.000 Penerima Bansos di Jatim Diduga Gunakan untuk Judi Online, Khofifah Ingatkan Jangan Tergoda

VNN.co.id — Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sekitar 9.000 warga di provinsinya dilaporkan menyalahgunakan bantuan sosial untuk berjudi online, dengan total nilai mencapai Rp 53 miliar.
"Kita sudah dapatkan data dari PPATK yang kemudian disampaikan ke Kemensos dan diteruskan ke Dinas Sosial Jatim. Menurut data yang diterima Dinsos, ada lebih dari 9.000 penerima bansos yang dipakai untuk judi online dengan nilai Rp 53 miliar," kata Khofifah saat menyalurkan bansos di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/8/2025).
Khofifah menekankan agar penerima bantuan sosial tidak tergoda untuk menggunakan dana bansos untuk judi online, karena dampaknya sangat besar dan merugikan di banyak aspek.
"Nilainya besar. Kalau digunakan untuk UKM, manfaatnya akan sangat besar bagi penguatan dan pengembangan UMKM di Jatim," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Khofifah menyalurkan bantuan sosial senilai total Rp 6.257.837.700 yang terbagi ke dalam beberapa program. Bantuan Program Keluarga Harapan Plus (PKH Plus) diberikan Rp 2.000.000 per tahun untuk 1.929 keluarga, senilai Rp 3.858.000.000.
Bantuan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem sebesar Rp 1.500.000 per tahun untuk 469 jiwa senilai Rp 703.500.000, dengan perluasan untuk 436 jiwa senilai Rp 654.000.000.
Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) disalurkan untuk 102 jiwa, masing-masing menerima Rp 3.600.000, total Rp 367.200.000.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Buruh Rokok Lintas Wilayah diberikan kepada 13 orang, masing-masing Rp 1.325.900 per tahun, total Rp 17.236.700. Bantuan KIP PPKS JAWARA senilai Rp 33.000.000 diberikan kepada 11 orang, masing-masing Rp 3.000.000 per tahun.
Selain itu, disalurkan Bantuan Alat Bantu Mobilitas Lansia dan Penyandang Disabilitas sebanyak 14 unit senilai Rp 57.901.000 dan Bantuan Operasional serta Tali Asih untuk pilar sosial (SDM PKH Plus, Pendamping Disabilitas, TKSK, dan TAGANA) senilai Rp 567.000.000 untuk 156 jiwa.
Bantuan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Jawa Timur juga disalurkan, antara lain Bantuan Program Pemberdayaan BUMDesa senilai Rp 300.000.000 untuk 3 desa (masing-masing Rp 100.000.000), dan Bantuan Program Desa Berdaya senilai Rp 200.000.000 untuk 2 desa (masing-masing Rp 100.000.000).
Khofifah juga menyapa pelaku usaha ultra mikro melalui program zakat produktif yang dikeluarkan oleh BUMD Jatim, senilai Rp 25.000.000 untuk 50 orang, masing-masing menerima Rp 500.000.
"Kepada seluruh penerima manfaat, saya sampaikan beberapa kali agar program bansos maupun pemberdayaan ekonomi digunakan sebaik mungkin. Jangan tergoda judi online. Gunakan bansos ini secara tepat agar manfaatnya bisa dirasakan," pungkasnya.***
