"Pecat, Tangkap dan Adili Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi" Teriak Orator ARB -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

"Pecat, Tangkap dan Adili Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi" Teriak Orator ARB

, 3/26/2024 12:12:00 PM

Aksi Massa Aliansi Rakyat Bekasi didepan Gerbang Pemda Bekasi, Senin 25 Maret 2024.


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi – Puluhan massa berasal dari Aliansi Rakyat Bekasi menggelar aksi unjuk rasa terkait adanya dugaan temuan korupsi, dalam pengadaan BBM pengadaan BBM di TPA Burangkeng, dari nilai anggaran sebesar Rp 15 Milyar dan diduga adanya korupsi sebesar 4,8 milyar.

Disampaikan Wawan salahsatu peserta aksi.

“Disitu ada anggaran sebesar 15 milyar rupiah dan gelap itu sebesar 4,8 milyar rupiah, kurang lebih, kami berharap kejaksaan negeri Kabupaten Bekasi tidak lemah syahwat,” tegas Ade Aulia Rahman saat ditemui di lokasi massa menggelar aksi di gerbang kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Sukamahi, Kecamatan Cikarang pusat", Senin (25/3/2024).




“Iya BBM untuk alat transportasi di Burangkeng itu, apa pun itu termasuk untuk alat beratnya,” imbuh Wawan kepada awak media.


Lebih lanjut, dugaan adanya korupsi di dalam instan dinas llingkungan hidup bermula dari adanya surat rekom dari (Badan Pemeriksa Keuangan) BPK RI.


Laporan tersebut dilakukan oleh para peserta aksi,

"Jadi gini kita itu kan laporan sesuai dengan rekomendasi dari hasil temuan BPK RI, dan rekomendasi dari inspektorat bahwa mereka tidak bisa memberikan sanksi atau pidana segala macem, jadi kami inisiatif untuk melaporkan ini langsung karena sudah ada dasarnya dari rekomendasi tersebut, atas dasar hal tersebut kita lakukan observasi dan investigasi lanjutan terkait kasus ini" Ungkapnya



Nah ini pun kita aksi bukan hanya hari ini, kita juga di bulan Nopember tahun lalu Aliansi Rakyat Bekasi sudah gelar aksi serupa, dan ini jilid keduanya.


Ditempat yang sama, Ade selalu Pengurus Aliansi Rakyat Bekasi saat dikonfirmasi dirinya mengatakan.


"Dugaannya sekitar ada 5 orang ya, eks kepala Dinas Lingkungan Hidup, eks. PPK Dinas LH, Bendahara Dinas LH, Kepala UPTD TPA Burangkeng dan Dirut PT. TPW selaku pihak pelaksana kegiatan" Terang Ade.


Ade juga menambahkan, "Disitu memang sudah dikembalikan, cuma disitu adanya temuan BPK RI mengatakan bahwa ada tidak senyatanya dan ditemukan sekitar 4,8 milyar, namun dalam UU TIPIKOR, pengembalian dana kerugian negara tidak menghilangkan status hukum atas terduga pelaku korupsi, itu yang mambuat kami bersemangat untuk menjebloskan para pejabat pelaku kejahatan tindak korupsi pengadaan BBM di Dinas Lingkungan Hidup ini sampai mereka masuk".



‘Dan itu pun bukan hanya itu saja, disitu juga ada dugaan pungli, dimana pungli tersebut dilakukan oleh oknum-oknum internal disana. Yang dipungut adalah sopir-sopir kaya truk gitu, mereka jadi setiap buang ke situ dipintanya itu sekitar Rp 70 ribu", Papar Ade.


"Dan aksi serta pelaporan ini adalah langkah awal kita menyikapi kasus ini, kamis besok kami akan turun aksi kembali dengan massa yang lebih banyak, sebagai bentuk keseriusan kami mengawal kasus ini, kami akan aksi terus menerus hingga pasca lebaran nanti, pokoknya kami tidak akan berhenti aksi sampai adanya para oknum pejabat Kabupaten Bekasi yang terlibat didalamnya tertangkap dan di jebloskan ke hotel prodeo" Tutupnya.


Redaksi

TerPopuler

close