Beberapa Bulan Tidak Diberi Upah, Ratusan Mantan Buruh PT. CMAI Minta Komisi IV Segera Sidak -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Beberapa Bulan Tidak Diberi Upah, Ratusan Mantan Buruh PT. CMAI Minta Komisi IV Segera Sidak

, 12/07/2022 08:03:00 AM

Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor.
Saat Menerima Audiensi Buruh PT. CMAI


Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Puluhan buruh mantan karyawan PT. Cermai Makmur Abadi International (CMAI) diterima audiensi Komisi IV (empat) DPRD Kabupaten Bogor, Senin, 5 Desember 2022.

Buruh yang dalam kesempatan tersebut juga didampingi sejumlah Organisasi Masyarakat diantaranya Chahya Supena Ketua GSPI Kabupaten Bogor, Rommy Chandra Ketua LSM Penjara, Yanto Wakil Ketua Pemuda Pancasila Jonggol dan Jamaluddin Mansyur SH Direktur LBH Bogor Timur.


Sangat disayangkan pihak Perusahaan tidak hadir dalam kesempatan tersebut, sementara Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor hadir diwakili oleh Nining dan rekannya.


Ditempat yang sama tampak Ketua Komisi IV Muad Khalim, Ridwan Muhibi, Ruhiyat Sujana, Dadeng Wahyudi, Teguh Widodo dan Usep Saefullah. Para wakil rakyat tersebut serius mendengarkan aspirasi yang disampaikan buruh satu persatu menyampaikan semua keresahannya.


Iin salahs satu perwakilan buruh mengatakan bahwa lebih dari 200 mantan karyawan yang belum menerima gaji bahkan perusahaan malah terima karyawan baru.

Perwakilan Buruh Saat Memberikan Kuasa Pendampingan Kepada Sejumlah Ormas.


"Semuanya buruh ada lebih dari 200 orang Pak, tapi yang mundur karena pulang kampung juga sudah ada sebab kalau disini mereka bingung bayar kontrakan" Ungkap Iin salah satu buruh PT. CMAI yang bergerak dibidang kertas goodybag.


Chahya Supena selaku pendamping Buruh yang merupakan Ketua GSPI Kabupaten Bogor menuturkan bahwa ada hal yang perlu di ungkap dalam persoalan ini.


"Saya sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, meminta secara baik ke Perusahaan tapi belum ada realisasi nyata terhadap buruh yang belum mendapatkan upahnya ini, bahkan diduga ada akal-akalan oknum perusahaan dengan oknum pemerintah yang menghambat proses penggajian sehingga kami mengadukan hal ini kepada anggota dewan yakni wakil rakyat kami" Terang Chahya Supena kepada awak vnn.co.id. 


Chahya Supena juga menginginkan agar perusahaan diberi somasi atau teguran oleh pemerintah atas banyaknya penyimpangan yang telah di sampaikan oleh buruh, mulai dari safety kerja, P3K, BPJS, PKB dan upah buruh yang telah terbukti lalai akan kewajibannya.


Ditempat yang sama, Muad Khalim Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor turut prihatin atas apa yang dialami oleh ratusan buruh yang belum mendapatkan hak nya selama ini.


"Saya turut prihatin atas apa yang tengah terjadi, namun ini menjadi cambuk untuk kami selaku wakil rakyat agar lebih serius dan fokus membantu masyarakat" Ucap Dewan dari FRAKSI Partai PDI Perjuangan.


Ketua Komisi itu juga menambah, "Kita tunggu hasil dari komunikasi antara Perusahaan dengan buruh yang difasilitasi oleh Dinas, kalau nanti hasilnya tidak memuaskan, kami akan turun langsung untuk membuka semua permasalahan dilapangan dan jangan harap kalau bersalah bisa ditutupi" Pungkas Dewan yang berdomisi di Cileungsi itu.


Hal senada juga diutarakan anggota Dewan Ridwan Muhibih, dimana dirinya bersama anggota dewan di Komisi IV akan segera melakukan Sidak jika ternyata Bipartit tidak selesai.


"Kami akan memanggil semua pihak dan segera turun ke perusahaan untuk mengetahui kenapa ratusan karyawan ini tidak diberi upah, bahkan ada kontrak karyawan yang memang tidak sesuai dan buruh ini tidak pegang Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara buruh dan perusahaan, kami akan sidak" Tegas Dewan Fraksi Golkar tersebut.

Redaksi: IP

Liputan: Reza

TerPopuler

close