Disperkimtan Kab. Bekasi: Banyak Perum Subsidi yang Belum Serah Terima PSU -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Disperkimtan Kab. Bekasi: Banyak Perum Subsidi yang Belum Serah Terima PSU

, 11/23/2022 04:28:00 PM
Foto : istimewa


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Plt. Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, mengatakan baru 50 pengembang yang menyerahterimakan aset prasarana, sarana dan utilitas (PSU) kepada Pemkab Bekasi.

Banyak pengembang perumahan yang sudah menghilang tetapi perumahannya masih ada dan lahan PSU-nya belum diserahkan kepada Pemkab Bekasi.

Kendati demikian, Ia mengatakan Disperkimtan bisa memberikan layanan perbaikan atau pembangunan infrastruktur bagi masyarakat perumahan tersebut.

"Selama adanya pengajuan dari masyarakat yang ditandatangani melalui RT RW atau paguyuban warga perumahan," tutur dia.

Peraturan terkait PSU mengatakan lahan yang belum diserahterimakan kepada Pemkab Bekasi tidak bisa dibangun menggunakan APBD.

Akan tetapi, Plt. Kadisperkimtan itu mengatakan jika ada permohonan dari masyarakat dan dilampiri dengan berita acara maka hal itu diperbolehkan.

"Jadi kalau di dinas saya hanya memberikan pelayanan pembangunan infrastruktur dan tidak ada terkait pelayanan khusus untuk perumahan subsidi," tutur dia.

Perumahan subsidi, lanjutnya, merupakan wewenang Kementerian PUPR karena memang program pemerintah pusat.

Ia juga menyebut tidak ada perlakuan khusus untuk perumahan subsidi, dinas di daerah hanya melakukan perbaikan atau pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase dan taman apabila lahan PSU perumahan subdsidi tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Bekasi.

Pada dasarnya, tidak ada perbedaan pelayanan dengan perubahan komersial karena pada dasarnya tidak melihat golongan masyarakat dalam memberikan pelayanan.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close