![]() |
SURATI |
Vnn.co.id, Citizen Jurnalis - Al-Qur’an merupakan kitab suci umat Islam yang menjadi
pedoman dan landasan dalam kehidupan dimuka bumi ini. Membaca al-Qur’an
merupakan suatu kewajiban bagi setiap muslim untuk selalu berinteraksi aktif
dengan al-Qur’an.
Selain membaca Al-Qur’an menghafalnya juga suatu kewajiban bagi
umat Islam, karena dapat di implikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Program
magrib mengaji merupakan program yang diluncurkan bupati Indragiri Hilir untuk
menggalakan budaya mengaji setelah shalat magrib di masjid, Mushala dan tempat
ibadah lainnya.
Pemerintah Desa Sungai Rabit fokus meningkatkan kualitas
program Magrib Mengaji pada tahun ini. Program itu merupakan salah satu
unggulan di Negeri Seribu Parit. Kami sebagai aparatur desa akan lebih
menggiatkan Magrib Mengaji untuk meningkatkan akhlak generasi muda dan mencegah
bahaya radikalisme yang rentan terjadi di kalangan remaja.
Kami mengharapkan
dukungan penuh dari alim ulama, pemuka masyarakat dan pimpinan satuan kerja
untuk menggiatkan program tersebut.
Program itu dicanangkan berdasarkan Peraturan Bupati Inhil Nomor 01 Tahun 2014 serta Peraturan Daerah (Perda) 07 Tahun
2012. Kegiatan Magrib Mengaji dilakukan setiap selesai Salat Magrib.
Dilaksanakan di setiap masjid dan musala yang ada di Inhil, Magrib Mengaji
merupakan suatu kegiatan yang sangat bagus dan bermanfaat bagi generasi muda. Kami
ingin menciptakan generasi muda yang memiliki kualitas pendidikan dan ilmu
agama yang bagus sebagai modal mewujudkan Sungai Rabit menjadi Desa terbaik,
bermarwah dan bermartabat.
Adapun sasaran utama dalam program ini adalah seluruh komponen
masyarakat, terutama anak-anak. Diharapkam program Magrib Mengaji ini bukan
sekadar mengajarkan baca Alquran saja, tapi juga sebagai pendidikan karakter bagi anak-anak.
NAMA : SURATI
NIM : 2161201334
MATA KULIAH : AQIDAH DAN AKHLAK
DOSEN PENGAMPU :
YULIANTI MUTHMAINNAH, S.H.I, M.Sos