Ketua F-BPD Babelan Bungkam Ditanya Anggaran dan Urgensinya Bimtek di Klaten Jateng -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ketua F-BPD Babelan Bungkam Ditanya Anggaran dan Urgensinya Bimtek di Klaten Jateng

, 6/11/2022 05:12:00 PM

Ilustrasi (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi -  Tujuan Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satunya untuk meningkatkan kualitas kinerja dalam menyerap aspirasi masyarakat. Bimbingan Teknis atau Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawarat Desa (BPD) baik melalui pendidikan, sosialiasi, pembibingan teknis dan kunjungan lapangan memang sudah di atur dalam aturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa.


Seperti kegiatan Bimbingan Teknis Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang sedang dilaksanakan di Kabupaten Klaten Jawa Tengah pada hari Kamis - Sabtu (9-11 Juni 2022). 


Sayangnya, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kecamatan Babelan, Khoirullah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/6/2022) terkait berapa anggaran dan urgensinya kegiatan tersebut dilaksanakan sampai ke Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah memilih untuk bungkam dan enggan memberikan penjelasan.


Khoirullah justru mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah studi banding ke Umbul Ponggok, Kabupaten Klaten Jawa tengah, dengan tujuan, berwawasan global bertindak lokal dan belajar dengan mendengar, melihat, meninjau dan untuk melakukan.


"Mudah-mudahan kegiatan diatas banyak hal yang di ambil pelajaran untuk diterapkan di desa masing - masing setelah kembali ke wilayah," katanya.


Ketika disinggung apakah kegiatan tersebut hanya studi banding. "Studi banding beserta bimtek juga karena menghadirkan nara sumber," ujar Khoirullah.


Terpisah, Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (F-BPD) Kabupaten Bekasi, H. Karno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan peningkatan kapasitas ada berbagai model. Ada bimtek, ada workshop, kunker, studi banding dan lain - lainnya.


Pada prinsipnya, kata H.Karno bahwa kegiatan di desa menjadi kewenangan desa. Karena kegiatan peningkatan kapasitas efektif dilakukan bersama Se-Kecamatan dan Desa-desa saling berkoordinasi di tingkat kecamatan menentukan model kegiatan dan lain - lainnya.


Terkait detil urgensi dan alasan dasarnya, kata H.Karno, tentunya dimusyawarahkan di Kecamatan masing - masing. Karena ke Forum Kabupaten sifatnya pemberitahuan bisa jadi juga undangan.


"Yang keluar Jawa Barat bentuk kegiatanya studi banding," ungkap H.Karno.


Sampai berita ini diterbitkan, Ketua F-BPD Kecamatan Babelan maupun Panitia kegiatan tersebut terkait anggaran dan urgensinya kegiatan tersebut ke Kabupaten Klaten Jawa Tengah belum memberikan penjelasan.



Rep : AA
Red : RMD

TerPopuler

close