DPP LBH ELIT Segera Bentuk Cabang di Kabupaten Bekasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

DPP LBH ELIT Segera Bentuk Cabang di Kabupaten Bekasi

, 6/18/2022 05:27:00 PM
Bang Reebo bersama rekan saat mengunjungi DPP LBH ELIT (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kota Bekasi - Calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum Elegan Lugas Intelegensia Tegas (LBH ELIT) Kabupaten Bekasi, Bang Reebo Jaya Sena mengunjungi Ketua Umum DPP LBH ELIT, Hj, Elit Nurlitasari S.H., M.Si yang berada di Kantor Sekretariat LBH ELIT Cabang Kota Bekasi. 

Kedatangan tersebut untuk memperkuat silaturahmi serta mendengarkan pemaparan terkait visi - misi dan pengarahan pembentukan kepengurusan struktur DPC LBH ELIT di Kabupaten Bekasi.

Ketua Umum DPP LBH ELIT, Elit Nurlitasari menjelaskan, kedatangan calon Ketua Cabang Kabupaten Bekasi ini semata-mata ingin memantapkan dirinya dan mengetahui visi dan misi untuk menjadi Ketua LBH ELIT di Kabupaten Bekasi.

"Tadi saya memaparkan visi misi serta pengarahan dalam pembentukan kepengurusan di LBH ELIT ini," jelasnya.

Selain itu, Elit juga menegaskan bahwa calon Ketua LBH ELIT sangat siap untuk menjadi Ketua LBH di Kabupaten Bekasi. 

"Iya, Bang Reebo ini sudah siap menjadi Ketua dan saya berharap dengan bergabungnya bang Reebo bersama rekan dapat menjaga nama baik LBH dan juga masyarakat khususnya di Kabupaten Bekasi dapat memahami serta sadar akan hukum," ucapnya.

Bang Reebo (kiri, baju merah) 


Calon Ketua DPC LBH ELIT Kabupaten Bekasi, Bang Reebo mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dirinya datang berkunjung untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga masyarakat di Kabupaten Bekasi.

"Sebelumnya saya akan membentuk struktur kepengurusan dahulu agar dapat di SK kan dan dilantik oleh DPP LBH ELIT," terang Reebo yang juga merangkap sebagai Pendiri Perkumpulan Sehari Sejuta Nasi se-Indonesia.

Reebo berharap, dengan adanya Cabang LBH ELIT di Kabupaten Bekasi, masyarakat dapat berani dan memahami kesadaran masyarakat akan hukum.

"Kami akan membantu, demi terciptanya kesadaran masyarakat akan Hukum yang ada," pungkasnya.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close