Terima Audiensi DPP SKPPHI, KPK Bangun Kolaborasi dalam Berantas Korupsi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Terima Audiensi DPP SKPPHI, KPK Bangun Kolaborasi dalam Berantas Korupsi

, 12/29/2021 02:03:00 PM

DPP SKPPHI Lakukan Audiensi Dengan KPK RI (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia (DPP SKPPHI) lakukan audiensi dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) yang diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM di Gedung Merah Putih lantai I KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/12/21).

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM menyambut baik kedatangan audiensi dan silaturahmi DPP SKPPHI, dan jelaskan tugas serta fungsi KPK.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak atas kedatangan SKPPHI di kantor KPK, semoga kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi kedepan dengan KPK memberantas korupsi," ujar Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Selain itu, ia juga menjelaskan 3 Strategi KPK dalam memberantas Korupsi. 3 strateginya yaitu : 1). Mengadakan Pendidikan Anti Korupsi kepada masyarakat, 2). Melakukan Pencegahan, dengan cara perbaikan sistem, 3). Penegakan Hukum untuk memberikan efek jera.

"Kami harapkan kedepan agar SKPPHI kita berkolaborasi khususnya melakukan pencerdasan kepada masyarakat. Apa dampak korupsi, dan yang utamanya kita adalah mencegah, dan membangun integritas, ini yang harus kita bangun bersama. Kita juga harapkan lembaga ini (SKPPHI) tetap kredibel untuk kepentingan masyarakat," harap Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.

Ketua Umum DPP SKPPKI Ryanto Sirait, SH, MH menjelaskan sekilas tentang SKPPHI, perkembangan organisasi, dan program yang akan dijalankan kedepan.

"Lembaga kami ini lebih kepada kegiatan kajian terkait dengan kebijakan publik, dan juga penegakan hukum di Indonesia. Setiap studi yang akan kami kaji nantinya akan dipublikasikan. Kami melakukan kajian-kajian di lapangan nanti berdasarkan fakta, informasi langsung dari masyarakat ataupun kebijakan yang kurang pas. Beberapa instansi kami sudah silaturahmi, guna membangun komunikasi lebih lanjut. SKPPHI akan hadir disetiap Provinsi (DPD) dan Kabupaten/Kota (DPC) se-Indonesia, kolaborasi kami dengan KPK ini sangat memberikan semangat bagi kami untuk lebih giat lagi," ujar Ryanto Sirait.

Sementara itu, Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST di sesi sharing dan tanya jawab menanyakan tentang prosedur pelaporan di KPK, dan beri apresiasi kepada KPK tentang penerimaan laporan dan pengaduan dugaan korupsi bisa melalui online dan semua ada akun media sosialnya KPK, Website, Email, SMS, Hotline, dan lain-lain.

"Laporan harus ada bukti pendukung, dan laporan bukan berdasarkan asumsi, apalagi fitnah. Laporan ke kami harus ada identitas tapi tidak harus detail, minimal harus ada nomor handphone, untuk verifikasi tim kami. Kami pasti menjaga kerahasiaan, tetapi pelapor juga harus menjaga kerahasiaan," ujar Megy Aidillova kepada awak media mengulang jawaban Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.

Diakhir Pertemuan ditutup dengan penyerahan Profil SKPPHI kepada KPK. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf KPK Ronny, Ariz Arham, Herlina Jeane, dan Sekretaris Eksekutif DPP SKPPHI Tiarma Simanjuntak. Pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.


Rep : MG
Red : Ramdhan

TerPopuler

close