![]() |
Achmad Fathoni meninjau kondisi selokan yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Fresh on Time Seafood pada Rabu (16/621). |
Vnn.co.id, Bogor – Terkait laporan warga terhadap bau menyengat di
sekitaran selokan di RT 16 RW 05 Kembang Kuning yang dirasakan akibat dugaan
pembuangan limbah oleh PT Fresh on Time Seafood, Anggota DPRD Achmad Fathoni
turun lapangan untuk meninjau kebenaran tersebut pada Rabu (16/6/21) sekitar
pukul 17.00 WIB.
Benar, tokoh yang diusung PKS itu mendapati bau menyengat pada selokan. “Persis
bau bangkai yang sudah membusuk berhari-hari,” kata Achmad Fathoni dalam laman
Facebook pribadinya, dilihat vnn.co.id, Kamis (17/6).
Ternyata, lanjut Achmad Fathoni, bukan hanya bau yang didapat. Mereka (pihak
PT Fresh on Time Seafood-red) juga membuang limbah cair dan kadang campur
dengan sampah sisa olahan ikan, udang, dan lain-lain ke selokan secara
langsung.
Melihat hal tersebut, Achmad Fathoni meminta kepada DLH (Dinas Lingkungan
Hidup) untuk menindak tegas, tak terkecuali aparat lain yang bersangkutan juga
harus turut turun tangan.
Sebelumnya, ia mendapat laporan adanya demo dan penutupan jalan oleh warga
RT 16 RW 05 Kembang Kuning di depan PT Fresh on Time Seafood pada hari yang
sama. Namun karena ada suatu urusan, Achmad Fathoni berjanji akan segera
menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi secara langsung ketika urusannya telah
selesai.
Bersamaan hal itu, mereka menunjukkan surat keluhan bermaterai 6000 yang
ditujukan kepada Direktur PT Fresh on Time Seafood yang meminta untuk
menghentikan pencemaran, baik udara maupun lingkungan yang diakibatkan limbah produksi
dari perusahaan tersebut.
Dalam surat itu juga pihak warga mengancam akan berupaya lebih jauh
sehingga pencemaran lingkungan di daerah mereka tidak ada lagi.
“Dan bilamana pelanggaran/polusi terus berlanjut, kami akan melakukan
aksi yang lebih besar sampai pencemaran lingkungan terhadap warga RT 16 sudah
tidak ada lagi,” bunyi surat keluhan tersebut.
Pada surat keluhan yang lain, warga juga mengungkapkan sudah sangat tidak tahan lagi atas pencemaran yang dilakukan PT Fresh on Time Seafood yang telah berlangsung selama 15 tahun itu.
“Kami warga sangat tidak nyaman dengan limbah udara/bau busuk selama 15
tahun,” tulis dalam surat yang ditujukan kepada aparat yang berkuasa.
Red: Mega