Warga Kembang Kuning Keluhkan Bau Busuk akibat Limbah PT Fresh on Time, Achmad Fathoni Minta DLH Tindak Tegas -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Warga Kembang Kuning Keluhkan Bau Busuk akibat Limbah PT Fresh on Time, Achmad Fathoni Minta DLH Tindak Tegas

, 6/17/2021 10:20:00 AM


Achmad Fathoni meninjau kondisi selokan yang menjadi tempat pembuangan limbah PT Fresh on Time Seafood pada Rabu (16/621).

Vnn.co.id, Bogor – Terkait laporan warga terhadap bau menyengat di sekitaran selokan di RT 16 RW 05 Kembang Kuning yang dirasakan akibat dugaan pembuangan limbah oleh PT Fresh on Time Seafood, Anggota DPRD Achmad Fathoni turun lapangan untuk meninjau kebenaran tersebut pada Rabu (16/6/21) sekitar pukul 17.00 WIB.

Benar, tokoh yang diusung PKS itu mendapati bau menyengat pada selokan. “Persis bau bangkai yang sudah membusuk berhari-hari,” kata Achmad Fathoni dalam laman Facebook pribadinya, dilihat vnn.co.id, Kamis (17/6).

Ternyata, lanjut Achmad Fathoni, bukan hanya bau yang didapat. Mereka (pihak PT Fresh on Time Seafood-red) juga membuang limbah cair dan kadang campur dengan sampah sisa olahan ikan, udang, dan lain-lain ke selokan secara langsung.

Melihat hal tersebut, Achmad Fathoni meminta kepada DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk menindak tegas, tak terkecuali aparat lain yang bersangkutan juga harus turut turun tangan.

Sebelumnya, ia mendapat laporan adanya demo dan penutupan jalan oleh warga RT 16 RW 05 Kembang Kuning di depan PT Fresh on Time Seafood pada hari yang sama. Namun karena ada suatu urusan, Achmad Fathoni berjanji akan segera menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi secara langsung ketika urusannya telah selesai.

Bersamaan hal itu, mereka menunjukkan surat keluhan bermaterai 6000 yang ditujukan kepada Direktur PT Fresh on Time Seafood yang meminta untuk menghentikan pencemaran, baik udara maupun lingkungan yang diakibatkan limbah produksi dari perusahaan tersebut.

Dalam surat itu juga pihak warga mengancam akan berupaya lebih jauh sehingga pencemaran lingkungan di daerah mereka tidak ada lagi.

Dan bilamana pelanggaran/polusi terus berlanjut, kami akan melakukan aksi yang lebih besar sampai pencemaran lingkungan terhadap warga RT 16 sudah tidak ada lagi,” bunyi surat keluhan tersebut.

Pada surat keluhan yang lain, warga juga mengungkapkan sudah sangat tidak tahan lagi atas pencemaran yang dilakukan PT Fresh on Time Seafood yang telah berlangsung selama 15 tahun itu.

Kami warga sangat tidak nyaman dengan limbah udara/bau busuk selama 15 tahun,” tulis dalam surat yang ditujukan kepada aparat yang berkuasa.

Red: Mega

TerPopuler

close