Perusahaan Singapura Segera Sita Museum Soeharto -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Perusahaan Singapura Segera Sita Museum Soeharto

, 4/07/2021 10:07:00 PM
Museum Purna Bhakti Pertiwi.


Vnn.co.id, Jakarta - 
Perusahaan  asal Singapura Mitora PteKtd, akan menyita museum Purna Bhakti Pertiwi yang berlokasi di Taman Mini Indonesia Indah. Hal ini terkait dengan gugatan perusahaan asal Singapura tersebut terhadap kelima anak Presiden Soeharto sebesar Rp 584 milyar ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Museum ini dibangun oleh Yayasan Purna Bhakti Pertiwi selama 5 tahun atas gagasan Ibu Tin Soeharto di area seluas 19,73 ha.

Belum cukup jelas gugatan tersebut dilayangkan dalam hal apa. Sebelumnya, Mitora juga pernah mengajukan gugatan serupa ke Pengadilan Negeri Selatan sebesar Rp 1,1 triliun pada tanggal 4 Desember 2018, namun gugatan tersebut dicabut pada tanggal 15 April 2019. Akan tetapi juga tidak disebutkan masalah gugatannya apa dan mengapa dicabut.

Penulis: Handayani 

Editor: Mega 

TerPopuler

close