Jhoni Allen Marbun, Anggota DPR fraksi Demokrat. |
Vnn.co.id, Jakarta – Jhoni Allen Marbun, Anggota DPR fraksi
Demokrat itu menuduh SBY melakukan kudeta terhadap eks Ketum Anas Urbaningrum.
Hal itu disampaikannya dalam video berdurasi 9 menit 25 detik, yang
menyebut SBY bukanlah salah satu pendiri Partai Demokrat (PD) sebab baru
bergabung saat PD lolosverifikasi Pemilu 2004. “SBY bergabung dengan Partai
Demokrat setelah lolos verifikasi KPU dengan memasukkan almarhumah Ibu Ani
Yudhoyono sebagai salah satu wakil ketua umum,” kata Jhoni.
Lalu, ia menyinggung kudeta yang pernah terjadi di Partai Demokrat, ketika
Anas Urbaningrum tersandung masalah hukum di KPK.
"Saudara-saudaraku
kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air. Siapakah orang yang pernah
mengkudeta Partai Demokrat? Mari kita buka fakta sejarah. Pada saat Anas
Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat secara demokratis pada
kongres kedua di Bandung tahun 2010, dalam perjalanannya Anas Urbaningrum
tersandung masalah hukum namun belum status tersangka," lanjutnya.
“SBY
selaku Ketua
Dewan Pembina Partai Demokrat dan juga Presiden Republik Indonesia mengambil
kekuasaan Ketua Umum Anas Urbaningrum dengan cara membentuk presidium di mana
ketuanya SBY, Wakil
Ketua
Anas Urbaningrum yang tidak memiliki fungsi lagi dalam menjalankan roda Partai
Demokrat sebagai ketua umum. Inilah kudeta yang pernah terjadi di Partai
Demokrat," imbuhnya.
Ketua
Bappilu PD Andi Arief angkat suara atas tuduhan yang dilontarkan Jhoni Allen
Marbun. Ia menuturkan bahwa justru PD melindungi Anas karena pada saat itu Anas
belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Sejarah
Partai Demokrat justru melindungi Anas. Permintaan DPD DPC agar Anas dimunaslub
justru haknya dilindungi oleh majelis tinggi waktu itu, karena Anas baru
diterpa masalah dan belum menjadi tersangka,” tutur Andi Arief, Senin (1/3/21).
Andi
Arief juga mengatakan, penyelamatan Anas Urbaningrum dari jabatan ketua umum
saat itu bukan kudeta. Jadi tidak perlu mendengar kebohongan Jhoni Allen itu.
“Majelis
tinggi itu wakil ketuanya adalah ketum terpilih, jadi mana mungkin ketum
mengkudeta dirinya sendiri. AD/ART Demokrat menyatakan demikian,” imbuhnya.
Alasan
Anas Urbaningrum jadi wakil ketua majelis tinggi, menurut Andi Arief
semata-mata demi melindungi Anas. Agar
bersama ketua majelis tinggi dilindungi hak dan kedaulatannya karena dipilih di
kongres. Pemegang mandat kongres mendapat harus mendapat perlindungan. Tidak
gampang diturunkan. Itulah semangat AD/ART. Dalam kasus Anas, meski tuntutan
munaslub besar waktu itu dan elektabilitas partai terus merosot, namun Anas
tetap dalam perlindungan haknya dalam partai. Sampai akhirnya partai sulit
melindungi karena tersangka korupsi.
Jhoni
Allen Marbun pun dipecat dari Partai Demokrat sebab tindakan penuduhannya terhadap
SBY.
Red:
Mega