Tim Gabungan Kodim Dan Polres Sintang Laksanakan Patroli Covid-19, Ini Sanksi Bagi Pelanggar -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tim Gabungan Kodim Dan Polres Sintang Laksanakan Patroli Covid-19, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

, 3/29/2021 07:19:00 PM
Tim gabungan Polres, Dandim Serta Satpol PP Sintang memberikan sanksi kepada pelanggar protokol kesehatan


Vnn.co.id, Sintang - Tim Gabungan Kodim 1205/Sintang dan Polres Sintang, terus laksanakan patroli Covid-19 di beberapa titik keramaian Kota Sintang guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pada Senin (29/03/2021).

“Pada saat melaksanakan patroli kami harus memberikan tindakan ringan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kopda Eko S. anggota Kodim Sintang.

Salah satu petugas tim gabungan, Kopda Eko S. mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya Patroli untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.

“Tujuan memberikan sanksi tindakan adalah agar masyarakat dapat menyadari betapa pentingnya menjaga faktor kesehatan. Hal ini juga guna mendukung pemerintah dalam menegakkan Protokol Kesehatan,” ujar Kopda Eko S.

Source : PENDIM1205.STG


“Biasanya kami memberikan tindakan berupa push up, membaca Pancasila, dan menyanyikan lagu-lagu Kebangsaan. Tujuannya untuk memberikan efek jera dan menyadarkan agar mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kopda Eko.


Dalam patroli kali ini tercatat ada kurang lebih 10 pelanggar yang didominasi oleh remaja kisaran usia 17-25 tahun, dengan alasan lupa memakai masker.

Kopda Eko S. juga mengajak agar masyarakat bersama-sama tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. 

”Mari kita terapkan protokol kesehatan guna melindungi diri dan keluarga. Caranya dengan melaksanakan 5M yaitu menjaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, mengurangi bepergian, dan menghindari kerumunan,” pungkasnya.



Jurnalis : Muhammad Sandi

Red : Anita Syafianti

TerPopuler

close