Pemberitaan Dianggap Tak Sesuai, Berikut Sanggahan PSM Setu -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemberitaan Dianggap Tak Sesuai, Berikut Sanggahan PSM Setu

, 1/20/2021 01:50:00 PM

TKSK (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi- Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu portal berita online atau media online dengan judul berita 'Oknum PSM Kecamatan Setu Diduga Selewengkan BPNT' terbit berita pada (18/01/2021), hal tersebut mendapat sanggahan secara langsung dari Kepala Desa, TKSK Kecamatan Setu dan PSM Desa Tamansari Kecamatan Setu Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Selasa, (19/01/2021).

Selaku PSM Kecamatan Setu, khususnya Desa Tamansari, Asep, menyampaikan bahwa terkait pemberitaan tersebut menurutnya tidak sesuai dan secara tidak langsung juga dinilai telah merugikan pihaknya.

"Tidak sesuai, jelas pemberitaannya merugikan pihak kami, karena kami punya dasar sanggahan yang jelas, kami kroscek juga ke KPM, klarifikasi seperti apa yang di beritakan, ke PSM juga tidak ada klarifikasi atau konfirmasi apa-apa, kita tau nya langsung timbul pemberitaan seperti itu," kata dia, (19/01).


E-Warong Desa Tamansari (foto : Gibran)


Masih lanjutnya, "Sampai dengan saat ini, pihak media yang memberitakan juga belum ada yang mengkonfirmasi untuk klarifikasi kepada pihak kami selaku PSM, kami akan buat sanggahan kebenaran yang sebenar-benarnya, begitu pula pihak Pemerintah Desa juga mengatakan belum ada konfirmasi terkait berita itu," jelasnya.

Selaku TKSK di Kecamatan Setu, Hj. Diana Rustanti, A. Ks, selalu mengingatkan bahwa setiap melakukan tugas atau mengerjakan sesuatu agar dilaksanakan sesuai dengan aturan yg berlaku.

"Khususnya KPM harus melakukan sesuatu sesuai aturan, mereka harus datang sendiri ke E-Warung, dengan membawa KKS nya, cek saldo dan gesek pembelian. Kemudian PSM disini tugasnya mendampingi," Bebernya.

Ketika di konfirmasi langsung kepada KPM yang tercatut nama dan alamatnya dalam isi pemberitaan, Siti Marlina dan Siti Masitoh yang memang tinggal berdekatan yaitu di Kp. Awirarangan Rt 003 Rw 003 desa Tamansari kecamatan Setu, ke dua KPM tersebut justru kaget dan tidak tahu kenapa nama mereka bisa ada dalam isi pemberitaan tersebut.

"Saya juga kaget nama saya masuk pemberitaan, padahal gak ada yang datang menanyakan terkait hal-hal yang ada dalam berita, kita justru juga jadi merasa terganggu, jadi risih, takut, karena kan gatau apa-apa, dibuat beritanya secara sepihak," ujar Marlina yang merupakan KPM dan nama yang tercatut dalam pemberitaan salah satu portal media online. (19/01).


Siti Marlina dan Siti Masitoh (foto : Gibran)


"Hak kita di BPNT alhamdulillah sudah terpenuhi sesuai dengan yang diberikan pemerintah melalui KKS itu, dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemerintah Desa dan PSM yang sudah membantu pada akhirnya saya bisa memperoleh KKS di bulan Oktober, intinya kami tidak tahu apa-apa terkait apa yang di beritakan oleh media itu," tambahnya.

Siti Masitoh pun juga mengatakan hal yang sama, bahwa ia tidak tahu dan bertanya-tanya mengapa namanya bisa ada dalam isi pemberitaan, "Saya juga bingung kenapa bisa begitu, memang benar saya salah satu penerima BPNT melalui KKS itu, dan alhamdulillah sudah terpenuhi hak saya sesuai dengan yang saya dapat dari KKS itu," Ungkap dia


Rep : Je/Gibran
Red : Ramdhan

TerPopuler

close