PBB Umumkan Ganja Bukan Lagi Obat Terlarang dan Berbahaya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

PBB Umumkan Ganja Bukan Lagi Obat Terlarang dan Berbahaya

, 12/04/2020 11:59:00 AM

Ilustrasi ganja
(Foto: tribunbali)

Vnn.co.id, Nasional - Ganja kini sudah dihapus dari daftar obat terlarang dan berbahaya. Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah merekomendasikan hal ini kepada Badan Kesehatan  Dunia (WHO)   dan meratifikasinya guna keperluan medis.

Dilansir dari Newyork times, rekomendasi ini adalah hasil voting yang dilakukan oleh Komisi obat Narkotika (CND)  yang beranggotakan 52 negara,  di mana 27 negara menyetujui sementara 25 negara lainnya menentang, seperti China dan Rusia. 

Keputusan yang telah diambil ini sangat mengejutkan dunia, karena hampir 59 tahun ganja merupakan barang haram.  Berharap keputusan ini mendorong para ilmuwan untuk melakukan  penelitian lebih dalam lagi.

Meski demikian, bukan berarti penggunaan ganja dapat dipakai secara legal  semua kembali kepada yuridiksi masing-masing negara. 

"Legalisasi tidak terjadi disemua negara," demikian komentar direktur pelaksana diperusahaan konsultan ganja Global C,  Jessica Steinberg,  Kamis 3/12/2020.

Memang saat ini, ada beberapa negara yang sudah melegalkan ganja untuk keperluan medis, bahkan Belanda mengizinkan penggunaan ganja secara luas dan dijual terbuka dengan nama "Coffee Shop". 

Sumber: cnbc indonesia

Penulis: Handayani

Editor: Mega

TerPopuler

close