Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Diharapkan Aman, Damai, Patuhi Prokes dan Peraturan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pilkades Serentak Kabupaten Bekasi Diharapkan Aman, Damai, Patuhi Prokes dan Peraturan

, 11/18/2020 08:13:00 PM

Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Bekasi


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemilihan Kepala Desa serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2020 di Kabupaten Bekasi. Diharapkan berjalan lancar, aman dan damai, tidak terjadi permasalahan kriminal maupun masalah hukum. Bahkan sebelum atau sesudah pemilihan Kepala Desa dan tidak merusak tatanan yang sudah ada di Desa.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Bekasi, H. Eka Supria Atmaja dihadapan para Calon Kepala Desa Dalam sambutannya pada kegiatan Deklarasi Damai pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan di gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (18/11/2020).

H. Eka Supria Atmaja, yang pernah menjadi Kepala Desa di Desa Waluya Kecamatan Cikarang Pusat. Sebelum menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Ketua DPRD, Wakil Bupati Bekasi dan sekarang menjadi Bupati Bekasi mengisahkan pengalamannya saat menjadi kontestan dalam Pemilihan kepala Desa Waluya.

"Saat terpilih, saya mendatangi Kepala Desa yang belum terpilih, untuk bersama-sama membangun Desa Waluya," ujar Eka.

Ditengah masa pandemi Covid-19, diharapkan pemilihan Kepala Desa tidak menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Untuk itu dihimbau kepada calon Kepala Desa untuk tidak membuat kerumunan massa, dan setelah terpilih tidak melakukan pawai kemenangan.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan, juga mengingatkan kepada kontestan Pilkades untuk mematuhi protokol kesehatan, dan mematuhi perundang-undangan yang berlaku.

"Kami sudah diminta oleh Presiden untuk bertindak tegas dalam menangani pelanggaran Protokol Kesehatan sesuai dengan UU Karantina dan Peraturan Bupati Bekasi," ujar Hendra.

Menurut Hendra, orang yang turut berkumpul dan orang yang memerintahkan berkumpul akan dikenakan sanksi. Untuk itu dirinya berharap para kontestan Pilkades patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

"Jangan sampai tidak jadi dilantik karena melanggar perundang-undangan," ucapnya.

Senada dengan koleganya, Dandim 0509 Kabupaten Bekasi, Letkol Kav Topan Tri Anggoro, mengingatkan kepada kontestan untuk tidak membuat berita negatif bahkan hoax untuk memikat masyarakat memilihnya.

"Harus siap menang dan siap kalah," tegas Anggoro.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, RR Mahayu Dian Suryandari, juga turut mengingatkan calon Kepala Desa untuk tidak melanggar peraturan dan perundangan yang berlaku.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan pembacaan Deklarasi Damai yang dibacakan oleh calon Kepala Desa dan diikuti oleh seluruh calon Kepala Desa. Serta penanda tanganan Deklarasi Damai oleh seluruh calon Kepala Desa dan Forkopimda serta Sekda Kabupaten Bekasi, Uju.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close