Logo ORMAS AMS |
Penyebaran hoax yang berkembang di berbagai kalangan memiliki banyak latar belakang yang tanpa fikirkan hasil dari cuitan atau postingannya yang tidak mendasar.
Seperti hal nya yang terjadi pada Postingan Hoax berikut, dimana Organisasi Massa (ORMAS) Angkatan Muda Siliwangi atau lebih dikenal dengan sebutan AMS telah melakukan tindak kriminal dengan hendak merampas dan melakukan pungutan liar (Pungli).
Dalam postingan yang dibuat oleh akun Aditya Hermawan pada Senin 2 November 2020 di Grup Facebook Warga Desa Limusnunggal, akun tersebut mengatakan bahwa pemilik akun tersebut dihentikan oleh 2 orang yang salah satunya menggunakan baju seragam AMS, dan hendak meminta uang rokok dan Handphone.
Screenshot Postingan Akun Aditya Hermawan. |
Ketua AMS Rayon Cileungsi Ade Irwan K.S atau akrab disapa Ade Nauval mengatakan bahwa itu tidak benar dan jika memang ada oknum tersebut bisa dibuktikan dengan fhoto atau video atau saksi lainnya.
"Ini kan fitnah, tidak benar, kalau memang ada oknum anggota AMS demikian maka saya yang akan menindak dengan cara dan aturan hukum yang benar" Terang Ade Nauval kepada vnn.co.id,
Ade Nauval, Ketua AMS Rayon Cileungsi. |
"Saya tunggu itikad baik dari akun Facebook Aditya Hermawan agar segera meminta maaf kepada seluruh pengurus dan anggota AMS, bisa datang ke Posko AMS di Pangkalan 9, Kawasan Pabrik Belakang Showroom Toyota Astrido. Silahkan tanya saja atau bisa menghubungi saya langsung di nomor +6281290408470, apabila tidak segera melakukan permohonan maaf maka saya fikir ini merupakan fitnah yang bisa mengadu domba dan akan saya tindak dengan melakukan pelaporan kepada aparat penegak hukum" Ucap Ketua AMS Rayon Cileungsi.
Jurnalis: IP
Editor: IP