Pemerintah Sigap Tanggap. Yayasan Fajar Baru Sepakati Hentikan Pembangunan Di Kawasan Pemukiman Umat Islam -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemerintah Sigap Tanggap. Yayasan Fajar Baru Sepakati Hentikan Pembangunan Di Kawasan Pemukiman Umat Islam

, 9/26/2020 10:01:00 AM

Yayasan Fajar Baru Sepakati penghentian sementara pembangunan gedung sekolah SD Gabriel Manek setelah mendapatkan penolakan tokoh agama dan warga Kampung Telajung, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat,(25/9/2020). (Foto: Dharma/suarakarya.id).
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Yayasan Fajar Baru menyepakati penghentian sementara proses pembangunan gedung SD MGR Gabriel Manek yang berlokasi di Kampung Telajung, RT 02/RW 03, Desa Telajung, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Kesepakatan ini menyusul adanya penolakan warga Kampung Telajung terkait perizinan.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh perwakilan tokoh agama dan Suster dari Yayasan Fajar Baru juga disaksikan Babinsa dan Bimaspol.

Pembangunan gedung SD MGR Gabriel Manek yang baru tahap pengecoran ini akan dihentikan pada Selasa (29/9/2020) mendatang.

Perwakilan Desa Telajung, Yasin Nuriana mengatakan, kesepakatan penghentian sementara pembangunan gedung sekolah milik Yayasan Fajar Baru sampai proses hukum berjalan dan ada keputusan perizinan dari dinas terkait di Pemkab Bekasi.

Adapun kesepakatan ini dibuat untuk kepentingan bersama.

Sebagaimana dilansir dari laman suarakarya.id.

"Intinya, kita di desa meminimalisir jangan sampai terjadi kekisruhan di warga, khawatir ada anarkis warga." Ungkap Staff Desa.

"Intinya, sudah sepakat antara warga dan pihak Yayasan ada kesepakatan bahwa hari ini menunggu proses perizinan yang lebih lanjut," ucap Kasi Keuangan Desa ini kepada media, Jumat (25/9/2020).

Usai penandatanganan kesepakatan tersebut, pihak Yayasan Fajar Baru belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses perizinan.

Sebelumnya, Forum Bhayangkara Indonesia (FBI) yang dikuasakan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Muslim Telajung (FKM2T)  mendesak Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja serius dalam menangani pembangunan gedung lembaga pendidikan milik Yayasan Fajar Baru yang diduga memanipulasi data perizinan.

Namun, Yayasan Fajar Baru masih terus melakukan proses pembangunan gedung  sekolah tanpa ada menunjukan surat IMB.

“Kasus ini mengandung unsur SARA, jika masyarakat tidak mendapatkan rasa keadilan khawatir akan bertindak di luar hukum, hal ini dapat menimbulkan konflik perpecahan bangsa jika tidak segera di atasi” ucap Toto Sugiarto, Ketua FBI Cabang Kabupaten Bekasi.

Toto mengapresiasi FKM2T yang terus menjaga umat muslim untuk tetap bersabar dan tidak anarkis.

Pembangunan sekolah MGR Gabriel Manek ini di tolak karena belum mendapat persetujuan satin warga Kampung Telajung, tetapi sudah ada izin IMB.

Menurut data dan hasil pernyataan yang dibuat warga bahwa pihak Yayasan tidak pernah meminta tandatangan persetujuan pembangunan gedung sekolah. 

Warga pun mengakui pernah tandatangan, itupun terkait persetujuan pembuatan jalan lingkungan.

Sebagian warga lainnya mengatakan bahwa pernah menandatangani hanya sebagai bukti penerimaan sembako.

Redaksi

IP

TerPopuler

close