Ditetapkan Sebagai PDP Oleh RS. Hermina, Pasien Dibebankan Biaya Perawatan Rp. 25 Juta. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ditetapkan Sebagai PDP Oleh RS. Hermina, Pasien Dibebankan Biaya Perawatan Rp. 25 Juta.

, 4/13/2020 10:56:00 PM
RS. Hermina Mekarsari, Cileungsi - Bogor.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor
- Ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Oleh RS Hermina Mekarsari Cileungsi keluarga pasien harus membayar sebesar dua puluh lima juta rupiah kepada rumah sakit dengan alasan PDP Corona Virus Disease (Covid-19) tidak Di cover oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-Kesehatan).

kejadian ini menimpa ES salah satu warga Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, ES meninggal dengan status PDP yang Dikeluarkan Oleh RS. Hermina Mekarsari setelah meminta pulang karena sudah tidak sanggup lagi membayar biaya rumah sakit.

Kepala Desa Pasir Angin, Ismail HS  membenarkan kejadian tersebut. Memang ada salah satu warganya yang tinggal di Perumahan Taman Ria Persada dengan inisial ES meninggal beberapa hari yang lalu Dan dinyatakan PDP oleh pihak RS Hermina.

Namun yang disesalkan kenapa  warganya yang meninggal tersebut tidak dirujuk ke RSUD yang memang sudah di tunjuk oleh  pemerintah kabupaten Bogor untuk menangani kasus Covid-19. 

"Iya memang betul salah satu warga saya berinisial ES meninggal dengan status PDP yang dikeluarkan oleh RS Hermina Mekarsari. Namun pihak RS dirasa sangat keliru karena pasien tidak di rujuk ke RS yang memang sudah di tunjuk oleh pemerintah khusus menangani pasien covid - 19," Ungkap Ismail 

Ismail menambahkan, Dari cerita suami ES pada awalnya, istrinya tersebut masuk ke RS Hermina Mekarsari untuk pemeriksaan, namun pihak RS menyatakan bahwa ESN mengalami sakit ginjal dan harus melakukan operasi.

Setelah operasi selesai, pasien diperbolehkan pulang namun selang beberapa hari ESN mengalami batuk. Karena khawatir pasca operasi akhirnya pihak keluarga membawa lagi ke RS Hermina. 

"Cerita awalnya yang diberikan oleh suaminya sih memang istrinya itu sakit ginjal dan dilakukan operasi dengan dibiayai oleh BPJS. Namun, pasca operasi akhirnya pihak keluarga membawa ES ke RS lagi dengan keluhan batuk, setelah ES  diperiksa lalu dinyatakan PDP dan kembali di rawat beberapa hari dengan pembiayaan tunai, dengan alasan kalau PDP tidak di cover oleh BPJS" Tambahnya.

Karena biaya makin membengkak, sambung ismail, baru lima hari dirawat saja untuk biayanya sudah mencapai Rp 25 juta, hingga akhirnya ES mengajukan untuk pulang.

Berselang satu hari akhirnya ES yang berstatus PDP tersebut meninggal dunia dan makamkan dikampung halamannya yaitu di Kabupaten Garut dengan penanganan jenazah sesuai prosuder yang sudah di tetapkan karena pasien berstatus PDP.

"Setelah ES meminta pulang karena tak sanggup lagi mebayar biaya yang saat itu mencapai Rp 25 juta, berselang satu hari korban meninggal dunia, lalu pihak keluarga membawa jenazah nya untuk  dimakamkan di Garut dengan penanganan sesuai prosedur. Kalau saja waktu itu pasien di rujuk ke RSUD mungkin tidak akan seperti ini," Tutupnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi pihak RS Hermina Mekarsari enggan menemui wartawan dengan alasan harus memperlihatkan surat tugas dari media masing-masing. 

"Tadi saya sudah telpon pihak management, katanya harus menunjukan  surat tugas baru bisa konfirmasi." Ketus Entang salah satu security Di RS. Hermina Mekarsari.

Jurnalis: Anggi
Editor: IP

TerPopuler

close