Kawasan Metland Cileungsi Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Hiburan Malam. FPI Cileungsi: FPI Menolak -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Kawasan Metland Cileungsi Jadi Tempat Prostitusi Berkedok Hiburan Malam. FPI Cileungsi: FPI Menolak

, 2/02/2020 05:35:00 PM
Ilustrasi Club Malam.
Vnn.co.id, Bogor Timur - Opening Club Malam EMSE yang berada di Kawasan Metland Cileungsi, tepatnya di Ruko PTM 3 bersebelahan dengan Mall Metropolitan Cileungsi. 

Keresahan warga di tunjukkan dengan laporan lisan yang dibuat oleh warga kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Bogor.

Tanpa berfikir panjang, Satpol-PP langsung bertindak dengan menurunkan puluhan personil dan menggunakan 5 armada untuk mengkroscheck kondisi terkini di lokasi Club malam EMSE pada Sabtu, (01/02/2020).

Saat ditemui dilokasi, Ruslan Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantib) menyampaikan dirinya mengaku sudah mendapat informasi dari salah satu warga.

"Saya mendapakan informasi dari warga yang mengadu, katanya ada club malam yang buka didaerah Cileungsi, karena kebetulan kami sedang ada tugas di gunungputri, kami pun mencoba mengecek kebenaran dari aduan warga," Ungkap Ruslan.
Mobil Satpol-PP Kabupaten Bogor,
Saat SIDAK Club Malam EMSE Di Cileungsi. 
Ruslan membenarkan adanya kegiatan tersebut dan sebagaimana pemilik club itu mènunjukkan atau mengeluarkan izin berupa oss.

"Setelah saya cek memang benar hari ini baru pembukaan, setelah kami minta perizinannya memang si pemilik mempunyai izin oss, dalam izinnya itu rumah bernyanyi dan resto, dan terkait musik DJ itu sipemilik hanya bilang untuk pembukaan saja, kalau memang ternyata kedepan kegiatan disana ada yang menyimpang dari perizinannya kami pasti tindak sesuai Perda yang ada, kami pasti segel," Pungkas Ruslan.

Ditempat berbeda, Sadin Belong selaku Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Cileungsi mengatakan bahwa FPI Cileungsi tidak mendukung sama sekali atas berdirinya tempat hiburan malam di wilayah Cileungsi. 

"Sekalipun dalil mereka punya perizinan yang lengkap seperti izin warga, RT, RW, Kepala Desa dan lainnya. FPI Cileungsi tetap menolak adanya diskotik atau tempat hiburan malam yang ada di area cileungsi" Terang Sadin Belong saat dihubungi awak vnn.co.id.

Seperti diketahui Kecamatan Cileungsi memiliki 12 desa yang hampir setiap kali jelang bulan suci Ramadhan salah satu desa itu memiliki beberapa warung remang-remang yang seringkali menjadi sarana prostitusi sehingga membuat geram warga dan aktivis sosial keagamaan. 

Jurnalis: ilonk
Editor: Redaksi




TerPopuler

close