Pencairan Dana Desa Dijegal, Kepala Desa Angkat Bicara. Diduga Dinas PMD Kabupaten Bermain. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pencairan Dana Desa Dijegal, Kepala Desa Angkat Bicara. Diduga Dinas PMD Kabupaten Bermain.

, 11/21/2019 06:27:00 PM
Ilustrasi Alokasi Dana Desa.
Vnn.co.id, Kabupaten Ogan Komering Ulu - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) diduga menghambat pencairan dana desa, Desa Tangsi Lontar Kecamatan Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Dana Desa Tahap III sebesar Rp 
Rp 305.949.200 belum bisa dicairkan, karena adanya dugaan di hambat oleh Kasi PMD OKU sehingga proses dana desa tidak bisa dicairkan," hal ini diungkapkan Kepala Desa Tangsi Lontar Syamsurizal seperti dikutip beritapagi.co.id, Kamis (21/11) di Baturaja.

Syamsurizal mengatakan proses pembangunan di Desa tangsi Lontar yang sedang berjalan saat ini jadi terhambat akibat ulah Kasi Pemdes Alex Samsuri yang merekomendasikan ke Bank Sumsel Babel agar dana desa Tangsi Lontar tidak dicairkan

"Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Permendagri no 20 tahun 2018 dan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa," kata Syamsurizal.

Dia juga mengutarakan dalam hal ini Kasi PMD Alex Samsuri seringkali melakukan Blokir terhadap Bang Sumsel Sudah Seperti Bertugas Sebagai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan bahkan berkas pengajuan DD dan ADD sering berbulan bulan disimpan di meja Kasi Pemdes Alex Samsuri yang mana dalam hal ini pihak desa sangat dirugikan.

Seperti keterlambatan Pekerjaan membengkaknya anggaran akibat keterlambatan berkas masuk dan dana belum bisa dicairkan. Ini juga sangat bertentangan dengan Nawacita 3 Presiden Jokowi.

Syamsurizal menambahkan selain menghambat pencairan dana desa di sisi lain ada kegiatan pelatihan-pelatihan atau monitoring-monitoring yang dalam hal ini anggaranya sangat cepat respon mereka. 

"Iya, saya selaku Kepala Desa Tangsi Lontar siap berdialog tentang Paradigma Desa Baru sesuai dengan Cita-cita Reformasi, dan juga meminta kepada pihak PMD jangan menghanbat pencairan dana desa sebab sangat mengganggu proses pembangunan di desa". Pungkasnya.

Sementara itu saat dimintai konfirmasi, Alex Samsuri selaku Kasi PMD tidak bisa dihubungi.

Redaksi

TerPopuler

close