DPD Golkar Angkat Bicara Terkait Tudingan Dugaan Keabsahan Ijazah Bupati Bekasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

DPD Golkar Angkat Bicara Terkait Tudingan Dugaan Keabsahan Ijazah Bupati Bekasi

, 11/04/2019 07:54:00 PM
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Ramai pemberitaan terkait adanya soal berita adanya dugaan ijazah palsu Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja,  DPD Golkar Kabupaten Bekasi angkat bicara dengan menggelar konferensi pers di kantor DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Senin (04/11/2019)

Mantan Liaison Officer (LO) Pileg Tahun 2014 dan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2017, H Sardi mengatakan dihadapan puluhan awak media, Sengaja kami (DPD Golkar Kabupaten Bekasi) menggelar konferensi pers berkaitan isu penyerangan secara pribadi kepada bupati terkait dengan ijazah palsu.

Demisioner Wakil Ketua Bidang Humas DPD Golkar Kabupaten Bekasi ini juga mengatakan, mantan LO baik pada Pilkada maupun Pileg kemarin melakukan verifikasi terhadap calon dengan detail sebelum mendaftarkanya ke KPU.

“Saya dua kali jadi LO, saya sudah mengurus persyaratan Calon Bupati dan Wakil Bupati serta anggota Dewan dengan detail dari hal yang terkecil seperti KTP, Ijasah bahkan sampai Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)",katanya.

Kaitan ijazah Bupati Bekasi, Sardi menegaskan
melakukan verifikasi sendiri secara langsug ke Universitas Borobudur sambil memperlihatkan beberpa dokumen mulai dari Ijazah hingga Kartu Mahasiswa.

“Pada pilkada 2017 saya sendiri ke Universitas Borobudur saya bertatapan langsung dengan rektornya. Mereka sangat bangga alumni borobodur mencalonkan Wakil Bupati. Artinya ijasahnya itu asli tidak palsu,”tegasnya.

Soal Pemberitaan yang mengatakan Bupati Bekasi tidak tercantum namanya di PDPT Dikti Online. Sardi menjawabbya bahwa PDPT produk Kementerian 2006. Sedangkan Bupati sendiri lulusan 1996.

“Tidak sesuai dengan apa yang diberitakan, soal PDPT Dikti secara online itukan baru dibuka 2006. Pak Eka sendiri lulusan 1996. Kemungkinan besar pihak Kampus lupa memasukkannya ke PDPT,” jelasnya.

Di tempat sama, Demisioner Bidang Hukum DPD Golkar Kabupaten Bekasi Arif Rahman Hakim menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait pemberitaan yang sudah menyerang secara pribadi kepada Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang juga menjabat sebagai Bupati Bekasi.

“Kita akan melakukan tindakan tegas agar ada efek jera. Pasalnya sudah melakukan pencemaran nama baik secara pribadi,” tegas dia.

Laporan akan dilakuan bila pihak terkait tidak ada itikad baik untuk meminta maaf atas apa yang sudah diperbuatnya.Ucapnya

“Kita akan laporkan Pasal 310 KHUP tentang pencemaran nama Baik dan UU ITE, kita tegaskan kepada pembuat berita untuk bisa meminta maaf atas berita finah, mungkin akan melayangkan somasi kepada medianya,” kata dia.

Sedangkan untuk narasumber, sambung Arif, DPD Golkar Kabupaten Bekasi akan melaporkannya ke pihak yang berwajib.

“Untuk narasumber kita akan melaporkan ke ranah hukum. Pasalnya kami merasa dipermalukan merasa si serang dalam pemberitaan dari komentar itu",tandasnya


Rep : Ahim
Red : JF

TerPopuler

close