PT POS PERSERO Terancam Bangkrut, Karyawan: Harusnya Kami Digaji Tanggal 1. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

PT POS PERSERO Terancam Bangkrut, Karyawan: Harusnya Kami Digaji Tanggal 1.

, 7/23/2019 11:23:00 AM
Vnn.co.id, Jakarta — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan teguran keras kepada direksi PT Pos karena saat ini perusahaan tersebut sedang terancam kebangkrutan.
Bahkan, PT Pos harus meminjam dari Bank untuk mengaji para karyawannya.
Anggota Komisi IV DPR, Rieke Diah Pitaloka turut prihatin atas apa yang sedang dialami oleh PT Pos. Dia bertekad untuk mempertahankan perusahaan ini agar tetap bertahan.
“PT Pos sedang collapse sampai gaji karyawan pun harus pinjam bank. Saya pribadi akan pertahankan PT Pos sampai tidak pailit karena itu sejarah kemerdekaan bangsa kita ini,” kata Rieke, Kamis (18/7/2019).
Melansir dari Wartakota, dalam rapat tersebut, Rieke juga menegur Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media, Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno yang dianggap paling bertanggung jawab dengan kondisi PT Pos Indonesia saat ini.
“Saya minta perhatian khusus pada Pak Harry untuk tidak main-main dengan kondisi PT Pos,” kata Rieke.
Oleh karenanya, ia juga meminta Pemimpin Komisi IV untuk menjadwalkan ulang rapat dengar pendapat (RDP) terkait kondisi PT Pos yang saat ini mengkhawatirkan.
Rieke mengaku akan membongkar persoalan yang sudah mendarah daging di PT Pos Indonesia selama ini.
“Dan saya minta kepada pimpinan untuk dijadwalkan karena ini tidak bisa ada persoalan yang nanti saya akan buka,” aku Rieke.
Menurut Rieke, perkembangan teknologi tidak dapat dijadikan alasan dari melesunya pemasukan PT Pos Indonesia.
“Di seluruh dunia Pos itu tidak boleh tutup meskipun perkembangan IPTEK,” ujarnya.
Untuk diketahui, rapat ini digelar di Komisi VI DPR RI dengan mengundang Kementerian BUMN, PT Pertamina, PT PLN, dan PT Telkom, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Demonstrasi
Sebelumnya, ratusan pekerja Kantor Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat (SPPIKB) menggelar unjuk rasa di depan gedung Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu lalu (5/2/2019).
Dalam orasinya, SPPIKB menuntut penggantian direksi pada badan PT Pos Indonesia. Para direksi dianggap tidak bisa mengelola PT Pos Indonesia.
Salah satu dampaknya adalah terlambatnya gaji karyawan pada Februari ini.
"Harusnya kami dibayar tanggal 1, tapi ada surat dari perusahaan yang menyatakan bahwa gaji ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan. Akhirnya baru turun tanggal 4 Februari ini," cerita Hendri Joni, penanggung jawab aksi.
Menurut Hendri, keterlambatan gaji akan meresahkan pekerja jika terus dibiarkan. Selain itu, mereka menduga ada indikasi kasus korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) pada jajaran direksi PT Pos Indonesia sehingga menyebabkan masalah finansial.
"Kami sayang dengan perusahaan ini, maka hari ini tuntutannya adalah ganti direksi. Kalau bulan ini saja terlambat, bagaimana dengan bulan-bulan selanjutnya?" ujarnya.
Hendri menuturkan, sepanjang sejarah baru kali ini gaji karyawan terlambat dibayarkan.
Maka, sekitar 1.200 karyawan yang mengikuti aksi menuntut penggantian direksi dan pertemuan dengan Menteri BUMN Rini Soemarno.
"Tolong Ibu, kami tidak akan lama-lama mengganggu pengguna jalan asal Ibu mau temui kami," orasi salah satu anggota aksi, Andy Siswanto.
Redaksi

TerPopuler

close