Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Metro Bekasi

, 5/29/2019 04:16:00 AM
Ribuan Botol Minuman Keras Dimusnahkan Di Halaman Polres Metro Bekasi
Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Sebanyak 10.828 botol minuman keras (miras)  dimusnahkan di halaman Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Bekasi Jawa Barat, Selasa (28/5/2019).

10.828 botol itu hasil sitaan yang kemudian dimusnahkan."Sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat dalam memelihara stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Bekasi, Ungkap Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan

"Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilakukan Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama dua bulan ke belakang",ujarnya

Masih kata Lufhfie, pemusnahan ini hasil cipta kondisi sebelum Ramadan dan selama Ramadan dalam waktu dua bulan,” ungkapnya

Ada miras yang tanpa izin kami sita. Tapi ini yang bahaya miras oplosan, kita kan tidak tahu isi kandungannya itu,”katanya

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan Saat Diwanwanca Awak Media 
Selama ini, kata Luthfie, keberadaan miras tersebut sudah meresahkan warga. Berbekal informasi dari warga, petugas langsung melakukan tindakan.

Luthfie mengaku pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia untuk menghindari tindakan kriminal. Pasalnya, kejahatan kerap terjadi akibat kendali minuman keras.

Kita akan terus memberikan efek jera, kita akan berikan tindakan tindak pindana ringan (tipiring) semua bagi yang menjual miras ilegal, tetap kalau miras oplosan bisa kena pindana penjara", tutupnya
(AA)

TerPopuler

close