Diduga Kayu Apkir |
Selain itu, nampak pada halaman bangunan penyusuan paving yang terlihat renggang. Hal tersebut menguatkan dugaan dikerjakan asal-asalan.
Padahal seharusnya bahan bangunan tersebut harus menggunakan kayu dengan kualitas bagus.
Selain itu juga dikuatkan lagi proyek senilai Rp 92.750.000,- yang menggunakan dana APBD berdasarkan DPA Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pulang Pisau nomor 3 tahun 2018 tanggal 2 Januari 2018 yang dikerjakan oleh CV Tujuh-Tujuh yang alamat CV-nya pun tidak tertera di papan proyek.
“Memang benar, bahan bangunan berupa kayu ulin itu nampak terlihat kayu afkir. Banyak pecah-pecah lagi," ucap seorang warga Pulpis yang tidak mau disebutkan namanya, menyampaikan kepada media ini, Selasa (13/11/2018).
Menurutnya, hampir seluruh bahan bangunan yang menggunakan kayu ulin atau kayu besi dengan bahan afkir.
"Ini kan bangunan menggunakan uang rakyar, kok...bahannya tidak bagus," tukasnya.
Sementara itu, dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau menyampaikan, bahwa pihaknya jauh-jauh hari sudah mengingatkan kontraktor/pemborongnya untuk mengganti bahan yang dianggap tidak berkualitas.
"Kita sudah ingatkan itu pemborongnya, untuk mengganti bahan yang afkir itu, namun ternyata sampai PHO belum juga diganti," tukasnya dengan singkat.
Sementara, sampai berita ini dimuat belum ada penjelasan dari pihak kontrak terkait dugaan tersebut.
Jurnalis: IZAS
Editor: RMD