DPRD Pulpis Gelar Paripurna Penetapan APBD Perubahan TA 2018 -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

DPRD Pulpis Gelar Paripurna Penetapan APBD Perubahan TA 2018

, 12/22/2018 01:16:00 PM
Anggota DPRD Pulang Pisau.
Vnn.co.id, Kabupaten Pulang Pisau — DPRD Pulang Pisau menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III dengan agenda Penetapan APBD Perubahan tahun anggara 2018, di ruang rapat dewan setempat, Rabu (24/10/2018) sore.

Rapat Paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pulang Pisau itu dipimpin langsung Ketua DPRD Pulpis H Maruadi, SH, Wakil Ketua I H Ahmad Fadli Rahman, S.Ag dan Wakil Ketua II Hj Rusita Irma,S.Pi.,M.Pd.

Rapat Paripurna ini juga dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2018 berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan itu, Bupati Pulang Pisau, H Edy Pratowo dalam sambutannya menyampaikan sesuai hasil evaluasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja menjadi peraturan daerah diharapkan target yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja dapat dicapai secara maksimal sehingga pembangunan di daerah dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan tujuan dan sasaran.

"Kita harapkan dengan ditetapkannya APBD Perubahan Tahun 2018 ini, dapat mengakomodir aspek pembangunan di Bumi Handep Hapakat ini, agar bertambah baik dan maju lagi kedepannya," ucap orang nomor satu di Bumi Handep dengan cukup singkat.

Sementara, Rapat Paripurna juga dihadiri unsur FKPD, Anggota DPRD dan Kepala SOPD Kabupaten Pulang Pisau.

Jurnalis: IZAS
Editor: IP

TerPopuler

close