Suasana Penutupan Galian-C Oleh Satpol PP Cariu. |
Kecelakaan yang diakibatkan oleh tanah merah disepanjang jalan Provinsi penghubung antara Kabupaten Bogor dan Kabupaten Cianjur itu telah membuat banyak korban berjatuhan.
Korban terjatuh di jalanan yang penuh dengan tanah merah hasil galian dari salah satu lokasi yang berada di Desa Bantar Kuning, diperparah dengan musim hujan yang menjadikan jalan raya seperti kubangan lumpur sawah.
Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamongpraja (SATPOL PP) Kecamatan Cariu telah melakukan tindakan dengan memasang Garis PPNS.
Salah Satu Korban Kecelakaan Saat Jalan Dipenuhi Tanah Dari Truk Galian Desa Bantar Kuning - Cariu. |
Disampaikan salah satu warga Desa Bantar Kuning yang enggan disebutkan namanya kepada awak vnn.co.id
"Saya bersyukur galian ditutup pemerintah karena selain merusak lingkungan, lokasi galian itu tidak jauh dari tempat Sekolah Dasar (SD) di Bantar Kuning. Anak-anak kami tidak nyaman saat bersekolah". Jelas pria berperawakan tinggi kurus itu.
VIDEO TRUK YANG MULAI BEROPERASI SETELAH OKNUM MEMBUKA GARIS LINE PPNS SATPOL PP CARIU.
"Saya mah aneh, kok kemarin baru di segel sama Bapak Satpol PP sekarang sudah buka lagi, aturan zaman sekarang kok bisa mudah yah di tuker-tuker" Tuturnya dengan raut wajah bingung.
Saat ini, warga menduga adanya kepentingan pemerintah yang ikut membela pengusaha galian dengan di buka kembali galian hingga jalanan kembali kotor berlumpur.
IKLAN CALEG PKS DPR-RI 2019. |
Sampai dengan berita ini di terbitkan Pemerintah Desa Bantar Kuning dan Pihak Kecamatan Cariu belum dapat di konfirmasi terkait pelepasan segel garis PPNS Satpol PP Cariu yang diduga di lakukan oleh pengusaha yang di bantu oknum staff Desa.
Jurnalis: Ilonk
Editor: Awn