Ilustrasi Penangkapan Dua Kepala Desa di Kabupaten Bogor Terkait Kasus Rutilahu. |
Pemerintah pusat dan daerah bahu membahu mengentaskan kemiskinan, lemahnya pendidikan, minimnya kesehatan dan semua hal yang berbau dengan masyarakat kelas ekonomi bawah.
Namun, pada prakteknya Pemerintah Desa yang menjadi tolak ukur dan garda terdepan dalam membangun wilayah, sumberdaya manusia dan sumberdaya alam masih banyak terdapat oknum.
Seperti yang dilakukan salah satu kepala desa di Kecamatan Jonggol, yang diduga melakukan tindakan penyalahgunaan anggaran dana rutilahu.
Dana yang seharusnya diberikan kepada warga 100% seringkali bahkan hanya cair tidak sesuai harapan.
Konferensi Pers Polres Bogor Pasca Tertangkapnya Dua Kepala Desa di Kabupaten Bogor. |
Menurut keterangan warga yang berhasil ditemui awak vnn.co.id, hampir semua rumah yang menerima dana rutilahu berujung dengan hutang pihak keluarga karena dana atau bahan bangunan yang diberikan oleh perangkat desa tidak bisa menyelesaikan rumah.
"Kalo duit segitu, dipotong lagi, gimana bisa bangun rumah, terpaksa saya pinjam uang ke saudara". Ungkap warga yang enggan di sebutkan namanya.
Salah satu warga yang tinggal di Desa Sukamanah itu menuturkan keprihatinannya akan sikap Pemerintah Desa yang masih belum maksimal dalam pembangunan wilayah dan sumberdaya manusianya.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat kami konfirmasi.
Jurnalis: Ilonk