Calon Anggota BPD Pasirangin Wakafkan 100% Honor untuk Yatim dan Dhuafa, Jika Terpilih
Janji tersebut tertuang dalam Surat Pernyataan yang ditandatangani di Pasirangin, pada Rabu, 07 Oktober 2026. Dokumen yang telah dibubuhi meterai Rp10.000 itu beredar bersama undangan musyawarah pemilihan BPD.
"Apabila saya terpilih menjadi anggota BPD Desa Pasirangin Masa Bhakti Tahun 2027 s.d 2035, Saya akan membagikan Uang dan hasil Honor saya selaku anggota BPD kepada anak Yatim dan Dhuafa. Saya akan bagikan semuanya, setiap bulan selama saya menjabat," tulis Ajad dalam surat tersebut.
Dalam surat itu ia juga menegaskan siap dilaporkan kepada pihak berwajib jika ingkar terhadap pernyataannya sendiri. Identitas dalam surat sesuai dengan undangan resmi panitia.
Musyawarah Digelar Malam Ini
Berdasarkan Surat Undangan Nomor: 3/PANITIA/2026 dari Panitia Pengisian Anggota BPD Desa Pasirangin tertanggal 02 Oktober 2026, musyawarah pengisian anggota BPD akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal: Rabu malam Kamis, 07 Oktober 2026
Waktu: 20.00 WIB s.d. Selesai
Tempat: Rumah Kadus Namin, Dusun Pasirangin RT 003
Agenda: Musyawarah Pengisian Anggota BPD Tahun 2026
Peserta: Ajad Sudrajad (RT 001 / 003) dan peserta lainnya
Panitia mewajibkan peserta membawa KTP-el asli, tidak dapat diwakilkan, dan hadir 15 menit sebelum acara. Surat ditandatangani Ketua Panitia dan Sekretaris Acep Sukarya, serta dilengkapi stempel resmi Panitia Pengisian BPD.
Foto undangan terverifikasi sistem Timemark dengan cap "Foto 100% akurat" pada Selasa, 06 Oktober 2026 pukul 11:50 WIB di Jl. Kampung Pasir Angin, Cileungsi, Bogor, dengan koordinat 6,388112°S, 106,980884°E.
Profil Calon
Ajad Sudrajad, S.AP, lahir di Bogor, 02 September 1970, warga Dusun Pasirangin RT 001 RW 003. Dalam poster kampanyenya, ia mengusung tagline "Bersama Membangun Desa Pasirangin yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera" dengan motto "Amanah, Peduli, dan Siap Mengabdi".
Langkah mewakafkan honor ini dinilai sebagai komitmen moral yang langka di tingkat desa. BPD sendiri memiliki peran strategis sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan, penyalur aspirasi, dan pembahas peraturan desa bersama Kepala Desa.
Hingga berita ini diturunkan, musyawarah masih akan berlangsung malam ini. Publik Desa Pasirangin menanti apakah komitmen tersebut akan mendapatkan legitimasi dari peserta musyawarah perwakilan wilayah RW 03 dan RW 11.
(mansur)





