Bawa 9 Kilogram Ganja, Dua Pria Ditangkap Polisi di Jakarta Timur -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Bawa 9 Kilogram Ganja, Dua Pria Ditangkap Polisi di Jakarta Timur

, 7/04/2025 05:00:00 PM

 


VNN.co.id - Dua pria berinisial TM (33) dan RM (21) ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di kawasan Jalan Raya Bogor, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (2/7/2025) pukul 23.20 WIB. Penangkapan keduanya dilakukan di dua lokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.


RM diamankan terlebih dahulu di depan Klinik Mitra Medika. Tak lama kemudian, TM ditangkap saat membawa karung berisi ganja di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Pasar Rebo.


“Dari tangan tersangka, kami mengamankan barang bukti ganja seberat 9 kilogram,” ujar Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Emir Maharto, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/7/2025).


Emir mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah melakukan pengamatan dan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi serta menangkap kedua tersangka.


Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi lebih lanjut terkait jaringan narkoba yang melibatkan TM dan RM. Proses pemeriksaan terhadap keduanya masih terus berlangsung untuk mendalami peran dan keterlibatan mereka.


“Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan,” tutur Emir.***

TerPopuler

close