Dalami Kasus Suap, KPK Periksa Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Dalami Kasus Suap, KPK Periksa Iwan Setiawan Plt Bupati Bogor

, 6/14/2022 07:24:00 PM

Iwan Setiawan, Plt Bupati Bogor. Fhoto: detik

Vnn.co.id, Kabupaten Bogor - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman dalam kasus suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor.

Hari ini, KPK memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk dimintai keterangannya.


Iwan Setiawan sendiri saat ini dipercaya menjadi Plt Bupati Bogor menggantikan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin yang saat ini sedang menjalani masa tahanan akibat dugaan suap tersebut.


Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Tim Penyidik KPK hari ini memeriksa dan memanggil sekitar 9 orang saksi untuk diminta keterangan untuk tersangka Ade Yasin, Bupati Bogor nonaktif.


"Hari ini Tim Penyidik KPK memanggil 9 orang saksi untuk tersangka Ade Yasin dan kawan-kawan dalam kasus suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor tahun anggaran 2021," kata Ali Fikri.


Lebih lanjut Ali Fikri mengatakan, KPK juga memanggil Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor R Soebiantoro, Ajudan Bupati, PNS BPK dan Pengusaha Proyek di Kabupaten Bogor.


"Para saksi akan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan," tegas Ali Fikri.


Sementara itu, para saksi yang hari ini, Selasa (14/6/2022) yang akan menjalani pemeriksaan diantaranya :


1. H. Iwan Setiawan, SE, Wakil Bupati Bogor

2. R Soebiantoro, Kepala Dinas PUPR Kab. Bogor

3. Khairul Amarullah, Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan & Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor

4. M. Dadang Iwa Suwahyu, Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kab. Bogor

5. Kiki Rizki Fauzi, Staf di Sekretariat Daerah Kab. Bogor

6. Anisa Rizki Septiani alias Ica, Ajudan Bupati Kab. Bogor

7. Dessy Amalia, Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)

8. Dede Sopian, Wiraswasta Pemilik CV. Dede Print

9. Lambok Latief, Wiraswasta.


Source: Portalsiber

TerPopuler

close