Cari Keadilan, Guru Honorer di Kabupaten Bekasi Long March ke Istana Presiden -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Cari Keadilan, Guru Honorer di Kabupaten Bekasi Long March ke Istana Presiden

, 4/27/2021 12:34:00 AM

Guru Honorer Yang Malang di Kabupaten Bekasi Long March ke Istana Presiden, Senin 26 April 2021 (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi – Guru Tenaga Kependidikan (GTK) non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) Kabupaten Bekasi, tengah dalam perjalanan long march ke Istana untuk curhat meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

FPHI menyebut long march yang dimulai dari Kantor Bupati Bekasi pada hari ini (Senin, red) menuju Istana Presiden sebagai wujud mencari keadilan dari kezaliman yang dialami para guru honorer Non ASN Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua FPHI Kabupaten Bekasi, Andi Heryana kepada wartawan mengatakan, kami start depan Kantor Bupati Bekasi menuju Istana ingin curhat ke Presiden Jokowi sekaligus singgah di Komnas HAM.

"Kami akan sampaikan kezaliman yang kami alami dan kami akan bertahan selama satu minggu di depan Istana Presiden RI untuk curhat keadilan kepada Presiden Jokowi," tegas Andi, Senin (26/4/2021).

Dijelaskannya, aksi itu dilakukan lantaran kegundahan dan kegamangan Guru Non ASN Kabupaten Bekasi yang sering melakukan aksi-aksi menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari dugaan korupsi serta dari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

"Kami meminta perlindungan hukum dan keadilan dari Presiden Republik Indonesia Bapak Presiden Jokowi," bebernya.

Ini semata-mata untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi dari orang-orang yakni, para pejabat yang menyalahgunakan wewenang dan jabatan serta pembiaran kezaliman tersebut.

Pasalnya, kata Andi, aksi moral yang pihaknya lakukan selama ini bertujuan untuk menyelamatkan Kabupaten Bekasi. Namun, faktanya pihaknya malah diberikan label GTK Non ASN yang telah memiliki sikap tidak layak sebagai Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

Mirisnya lagi, tambah Andi, hak-hak kami, Gaji atau Jasa Tenaga Kerja tidak dibayarkan selama 4 bulan, terhitung sejak bulan Januari sampai saat ini. Kami lakukan ini semata-mata mencari keadilan dengan jalan kondusif.




Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close