Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Di Ciduk Polisi -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Sejoli Ini Di Ciduk Polisi

, 4/28/2021 12:23:00 AM

 

 Screenshoot foto bayi yang dibuang oleh orangtuanya

Vnn.co.id, Sekadau - Warga Sekadau heboh temukan bayi mungil di sekitar wilayah objek wisata Riam Gunam Desa Bokak Sebumbun- Sekadau. Penemuan bayi ini oleh warga setempat yang hendak memancing ikan pada hari Sabtu lalu (malam Minggu, 24/04/2021) sekitar jam 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Anuar Syarifudin membenarkan perihal tersebut setelah tim Polres Sekadau ke TKP.

Sekitar satu jam setelah penemuan bayi mungil tersebut, Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial AP dan N yang membuang bayi tersebut ditempat yang berbeda.

Terduga pelaku laki-laki berinisial AP berusia 20 tahun yang berstatus mahasiswa, berhasil diamankan petugas unit Jatanras Polres Sekadau, tepatnya di wilayah Kecamatan Belitang, pada Minggu subuh (25/04/2021) pukul 04:00 WIB.

"Setelah olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi kita kerja keras untuk mengungkap kasus ini, sehingga terduga pelaku yang tak lain adalah orangtua kandung si bayi berhasil kita amankan," ungkap Kasat Reskrim IPTU Anuar, pada hari Minggu (25/04/2021).

Berdasarkan pengakuan AP, lanjut Kasat Reskrim, dirinya nekat membuang bayi tersebut lantaran malu dan tidak ingin pendidikannya terganggu dengan keberadaan bayi hasil hubungan diluar nikah dengan kekasihnya berinisial N berusia 15 tahun, yang masih berstatus siswi pelajar kelas 1 SMA. 

Sementara sang ibu bayi sekaligus pacar AP yakni N, telah berhasil ditemukan petugas di sebuah rumah di Dusun Pangkin Kecamatan Sekadau Hilir, pada pukul 20:00 WIB, satu jam usai penemuan bayi yang notabene adalah anak kandungnya.

Di kamar N, petugas mendapatkan barang bukti tanda persalinan berupa satu buah handuk warna biru, satu buah celana pendek motif batik, dan satu buah celana dalam yang masih terdapat noda darah. N kemudian dibawa petugas ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis pasca persalinan. 

Kepada petugas kepolisian, N mengaku bersedia membuang bayi yang baru ia lahirkan itu atas tekanan dari pacarnya, AP. 

Menurut N, bayi tersebut dilahirkannya sendiri tanpa bantuan orang lain pada Sabtu pagi 24 April 2021 pukul 08:00 WIB di kamarnya.

Kemudian sore harinya, AP dan N dengan mengendarai sepeda motor  berniat hendak memberikan bayi tersebut ke panti asuhan namun ditolak karena tidak ada yang merawat. 

Lantaran takut diketahui orang, keduanya lantas meninggalkan bayi mereka begitu saja di semak-semak di dekat lokasi objek wisata air terjun Riam Gunam.

Beruntung, bayi mungil berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil ditemukan dalam kondisi masih hidup oleh warga setempat yang hendak memancing ikan. 

Hingga berita ini diturunkan, sang bayi masih dalam perawatan intensif di RSUD Sekadau.

"Dan terhadap kedua terduga pelaku masih dalam proses penyidikan, guna mendalami motif dan penetapan status (tersangka), karena si ibu bayi bisa dikatakan masih dibawah umur," pungkas IPTU Anuar.


 Sumber : Humas Polres Sekadau

Jurnalis : Muhammad Sandi

Red : Anita 

TerPopuler

close