Begini Cara Lapor Serangan Cyber Crime -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Begini Cara Lapor Serangan Cyber Crime

, 4/23/2021 03:49:00 PM

 

Tata cara lapor kejahatan siber (Cyber Crime).

Vnn.co.id, Jakarta – Maraknya kasus penipuan yang menyerang data pribadi melalui media online dapat menyeret penggunanya ke tindak kejahatan kriminal, seperti penyadapan, pornografi, pencemaran nama baik, hingga perundungan bahkan yang lebih mengerikan bisa terseret pada pinhjaman online.

Jika hal itu sampai terjadi, maka korban kejahatan siber (cyber crime) dapat melaporkannya kepada pihak yang berwenang dengan mengikuti tata cara di bawah ini:

Langkah pertama, Anda harus menyiapkan bukti yang cukup kuat, seperti tangkapan layar, url, foto, atau video yang akan dilaporkan. Bukti tersebut disimpan dalam satu media yakni flashdisk, harddisk, cd/dvd, dan sebagainya.

Lalu, mendatangi kantor polisi, disarankan tingkat Polres untuk tinak pidana siber. Setelah itu, akan diarahkan ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) untuk dimintai keterangan berupa pelaporan serta barang bukti oleh petugas.

Anda juga dapat melaporkan tindak kejahatan siber melalui situs layanan patrolisiber.id yang diluncurkan pada Agustus 2019.

Red: Mega

TerPopuler

close