Tak Berizin, Timbunan Tanah Didepan Kantor Desa Cibening Dilaporkan -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Tak Berizin, Timbunan Tanah Didepan Kantor Desa Cibening Dilaporkan

, 2/22/2021 09:31:00 PM

Ketua Ormas Oi Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman saat melaporkan ke Dinas LH Kabupaten Bekasi (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Penimbunan tanah didepan Kantor Desa Cibening, Kecamatan Setu yang diduga tak berizin resmi dilaporkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.

Ketua Ormas Oi Kabupaten Bekasi, Abdul Rohman sudah berupaya untuk melaporkan kepada pihak Desa maupun Kecamatan namun tidak ada tindakan untuk menangani aktivitas penimbunan tanah.

"Kami resmi melaporkan aktivitas penimbunan tanah ke Satpol PP dan DLH dan juga ditembuskan ke Jawa Barat baik itu Satpol PP, ESDM dan Gubernur," kata Abdul Rohman.



Dego, sapaan akrab Abdul Rohman itu mengatakan aktivitas yang tak memiliki izin tentu akan merugikan berbagai pihak.

"Jika aktivitas itu tidak ada ijin resmi bakal merugikan negara dan juga masyarakat. Kita sudah berikan tembusan juga Jawa Barat,"kata dia.

Berdasarkan hasil temuannya, tekstur tanah berbeda dari tanah merah biasa, yaitu agak hitam dan berminyak sehingga dikhawatirkan terdapat limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3).

"Sample tanah juga sudah kita ambil dan akan diuji lab dalam waktu dekat ini. Untuk memastikan kandungan tanah didalamnya. Jadi Dinas LH uji lab, kita juga uji lab," ungkapnya.


Red : Ramdhan

TerPopuler

close