Ilustrasi bayi. |
Vnn.co.id, Sumatra Barat - Kasus perdagangan bayi di Medan, Sumatra Utara makin ramai. Hal ini berhasil dibongkar oleh Polisi. Seseorang berinsial A SIA (42) ditangkap polisi bersamaan dengan seorang bayi laki-laki yang masih berusia 14 hari yang akan dijual.
A SIA beserta seorang bayi laki-laki sudah diamankan dari kawasan Asia Mega Mas Kota Medan, sementara bayi tersebut dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Saat ini masih dilakukan pendalaman terus," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara Kombes Tatan Dursan Atmaja sebagaimana dilansir Antara pada Senin (15/02/2021).
Polisi menjelaskan, pegungkapan kasus perdagangan bayi bermula dari informasi adanya kegiatan penjualan anak yang dilakukan oleh A SIA. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 unit ponsel, 2 lembar KTP serta uang sejumlah Rp 3.682.000. Pelaku mengaku hendak menjual bayi laki-laki dengan harga Rp 28 juta. Kasus ini sendiri masih dalam tahap pengembangan terus.
Penulis: Handayani
Editor: Mega