Pemerintah Kota Depok Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali, Tapi... -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Pemerintah Kota Depok Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali, Tapi...

, 12/12/2020 06:55:00 AM
Ilustrasi Suasana Bioskop di Masa Pandemi
Sumber: CNBC

Vnn.co.id, Kota Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah mengizinkan para pengusaha bioskop untuk kembali membuka usahanya meskipun pandemi COVID-19 belum mereda.

Melansir WartaKotaLive.com, keputusan tersebut diturunkan kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok yang kemudian diharapkan untuk ditindaklanjuti oleh para pengusaha bioskop.

Kepala Disporyata Kota Depok Wijayanto mengatakan bahwa beberapa bioskop di Depok sudah mulai mengajukan izin untuk beroperasi kembali. Namun, Wijayanto mengimbau pengelola serta masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan selama berada di area bioskop.

Keputusan ini, menurut Wijayanto, telah dibahas bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPPC) Covid-19 Kota Depok.

"Sudah diberikan izin rekomendasi tapi tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan menerapkan 3M," ujar Wijayanto saat dikonfirmasi pada Jumat (11/12/2020) seperti dikutip dari WartaKotaLive.com.

Dalam pengoperasiannya nanti, Wijayanto meminta pengusaha bioskop untuk tegas menerapkan aturan baru, yakni melakukan pembatasan jumlah penonton sebanyak tiga puluh persen dari total kapasitas bioskop.

Aturan tersebut harus diterapkan guna memaksimalkan protokol kesehatan 3M, terutama menjaga jarak antar penonton. 

Selain menjaga jarak, penonton juga harus disiplin menggunakan masker saat berada di bioskop dan tidak lupa mencuci tangan sebelum memasuki bioskop.

"Baik penonton dan pegawai bioskop juga harus mematuhi penerapan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan menjaga jarak," ucapnya. 

Wijayanto sangat berharap upaya yang dilakukan ini dapat mendorong perekonomian untuk pulih kembali. 

Dengan catatan pengunjung serta pegawai bioskop senantiasa terus mengutamakan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19.

Sumber: WartaKotaLive.com
Penulis: Erika

TerPopuler

close