Seorang Ayah Usia 50 Tahun Tega Setubuhi Keponakan Hingga Hamil -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Seorang Ayah Usia 50 Tahun Tega Setubuhi Keponakan Hingga Hamil

, 10/24/2020 01:39:00 PM

Vnn.co.id, Medan - Seorang Ayah bernama Maruli Simatupang yang berusia 50 tahun asal Silantom Julu Kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara ini tega menyetubuhi putri adik kandungnya berulang kali hingga hamil .

"Dia menyetubuhi gadis tersebut sejak lama," sebut Kasubag Humas Polres Taput Walpon Baringbing. Saat ini, korban tengah duduk di bangku kelas 3 SMP. Paman bejat ini tidak mempedulikan betapa hancurkanya masa depan keponakanya atas perbuatanya itu. Korban sebut saja Mawar (16) siswi kelas 3 salah satu sekolah menengah pertama (SMP). Terungkapnya kasus cabul yang dilakukan pelaku bermula dari abang kandung bapak korban (Bapak Tua) yakni Toman Simatupang yang mulai  curiga melihat kedekatan korban dengan pelaku.

Karena selama ini korban selalu tinggal di rumah pelaku. Bahkan pelaku sering membawa korban ke ladang. Akibat sering berdua ke ladang, pelaku diduga kerap mencabuli korban berulang kali hingga korban hamil.

Setelah curiga, Toman Simatupang memanggil anaknya dan ditanyai.Kata Baringbing, kepada orang tuanya, korban menceritakan bahwa dirinya sering di setubuhi pelaku di rumah dan diladangnya saat istri dan anak-anak pelaku pergi.

“Setelah mengetahui hal tersebut, lalu orang tua korban langsung membawa korban dan  melapor ke Polres Taput,” terang Walpon.

Pada tanggal 3 Oktober 2020, Polres Taput menerima laporan  orang tua korban. Dari laporan itu, kata kasubbag humas, kita langsung membawa korban untuk visum, dan hasilnya tanggal 4 Oktober 2020 kita langsung menangkap tersangka.

Korban juga mengaku pertama kali dicabuli tersangka sekitar tiga tahun lalu. Saat itu korban masih duduk dibangku kelas VI SD.

Sungguh perilaku yang tidak terpuji dari seorang Ayah.

Dari hasil Visum lanjut Baringbing, korban sudah dinyatakan hamil,”Saat ini pelaku sudah kita tahan di Polres Taput,” ujarnya. 


Lihatlah Wajah sayunya seolah merasa khilaf atas aksi bejatnya terpancar dari wajah Maruli Simatupang setelah dijebloskan ke dalam penjara Mako Polres Taput, Jumat (9/10/2020). Maruli Simatupang asal Silantom Julu Kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara ini akhirnya dikurung atas perbuatannya itu.

Sumber: https://medanposonline.com/sumatera-utara/tapanuliutara/biadab-maruli-simatupang-setubuhi-keponakan-hingga-hamil/

Jurnalis: Ilonk

Editor: Galuh





TerPopuler

close