Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Roda Mobil Yang Terparkir -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi Berhasil Ringkus Spesialis Pencuri Roda Mobil Yang Terparkir

, 1/30/2020 01:50:00 AM


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Meringkus SS (25), pria yang jadi tersangka pencurian Velg +  ban mobil yang beberapa hari viral di media sosial.

"Ditangkap di rumahnya di wilayah Cikarang" Kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan, Saat gelar Press Conference di lobby Mapolres, Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Rabu (29/01/2020).

Selain itu, Kombes Pol Hendra Gunawan memaparkan aksi pelaku, SS beraksi seorang diri saat melakukan aksinya mencuri 4 buah roda mobil yang terparkir". Paparnya.

Hendra menambahkan, Peralatan yang dipakai pun relatif konvensional, seperti kunci pas yang belum berteknologi mesin".Ucap Dia.

Sekali membongkar roda-roda mobil, SS melakukannya dalam waktu sekitar 1 jam. Ia tak pilah-pilih kendaraan buat dijadikan sasaran,"Terang Kombes Pol Hendra Gunawan

Pelaku saat melancarkan aksinya seorang diri dengan menggunakan beberapa peralatan seperti dongkrak untuk menaikkan kendaraan, kemudian kunci untuk membuka baut roda, lalu bata hebel yang digunakan untuk mengganjal mobil ketika rodanya sudah dilepasUngkap Hendra.

Setelah memperoleh roda-roda mobil itu, SS menjualnya ke pedagang rongsokan dengan harga sekitar Rp 100.000-Rp 200.000 per roda.

"Motifnya kesulitan ekonomi," jelas Hendra

Atas perbuatannya ini, tersangka lloSS kita dijerat Pasal 363 KUHP soal pencurian dengan pemberatan dan diancam kurungan maksimal 7 tahun,"tandasnya



Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close