Putri Siswi SMP Diperkosa Ayah, Kakak Dan Sepupu. Kini Hamil 6 Bulan. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Putri Siswi SMP Diperkosa Ayah, Kakak Dan Sepupu. Kini Hamil 6 Bulan.

, 1/30/2020 05:58:00 PM
Arist Merdeka Sirait - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak.
Vnn.co.id, Jakarta ‐ Tindak kekerasan seksual rudapaksa yang dialami oleh inisial Putri (15) seorang siswi SMP di Mamasa, Sulawesi Barat, medapat respon keras dari Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Arist merdeka sirait. Rabu (29/01/2020)

Menurutnya, tindak kekerasan seksual rudapaksa yang tidak berperi kemanusiaan tersebut tidak bisa lagi untuk di toleran.

Mengingat pelaku merupakan keluarga dekat korban, yakni ayah, kakak, dan sepupu korban yang seyogyanya menjaga dan melindungi korban.

“Kepada para pelaku, dapat dijerat dengan UU RI  Nomor : 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang  perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Arist.

Arist juga menambahkan, karena kejahatan seksual yang dilakukan secara bersama oleh seisi rumah merupakan tindak pidana khusus dan luar biasa, dengan demikian penegakan hukumnya juga luar biasa, cepat dan berkeadilan.

Dari hasil penyelidikan Kasat Reskrim Polres Mamasa Sulbar IPTU Dedy Yulianto mengatakan, pengungkapan kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini bermula dari adanya laporan warga bahwa korban hamil diluar nikah.

“Dari hasil penyelidikan ternyata pelaku yang menghamili korban ini adalah Mika (59) ayah, Demma (23) kakak dan DN (22) merupakan sepupunya sendiri,”  kata Iptu Dedi, saat dijumpai awak media.

Menurut keterangan korban, tindak kejahatan tersebut bermula ketika korban masih duduk di bangku SD pada tahun 2016 sampai korban duduk di bangku SMP tahun 2020.

Saat itu, Mika (59) meruda paksa putrinya yang masih kelas enam SD di kebun miliknya di Dusun Pondok Jelapa,  KelurahanTawalian,  Kecamatan Tawalian, Kabupaten Mamasa, Sulbar.

Aksinya terus berlanjut hingga korban di bangku SMP, Mika (59) mencabuli anaknya sebanyak 3 kali di rumahnya dan beberapa tempat lain.

Selain dilakukan oleh ayahnya sendiri, bocah lugu ini juga ternyata menjadi korban rudapaksa oleh sepupunya Demma (23) dan kakak kandungnya (22), hingga kini diketahui korban tengah hamil 6 bulan. 

Redaksi.

TerPopuler

close