Istri Pergi Yasinan, Suami Gauli Anak Tiri Hingga Hamil -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Istri Pergi Yasinan, Suami Gauli Anak Tiri Hingga Hamil

, 1/04/2020 11:55:00 AM
Ilustrasi


Vnn.co.id, Tulungagung - Diminta istri untuk menjaga anak kandungnya, tak digubris oleh pria berusia 43 tahun ini. Dengan alasan ingin mengajak main, namun SP menggauli anak tirinya tersebut hingga hamil besar.

Warga Tulungagung heboh karena perbuatan dosa ayah tiri ke putrinya. Polisi menangkap SP (43), seorang laki-laki asal Kecamatan Ngunut, Jumat (20/12/2019) sore.

SP diduga telah melakukan persetubuhan terhadap A (13) warga Kecamatan campurdarat, yang tak lain adalah anak tirinya. Dari pengakuan SP, perbuatan ini sudah berulang kali sejak April 2018.

"Saya salah. Saya terbawa nafsu," ucap SP saat di depan Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, Senin (23/12/2019).

Lebih Lanjut kata SP, asalnya untuk memperdaya A ia menjanjikan akan memberi ponsel dan uang.
Setelah itu perbuatan diulang hampir setiap Minggu.

SP selalu melakukan saat malam Jumat, karena saat itu istrinya pergi Yasinan. "Emake (ibunya) pergi Yasinan, saya ajak untuk bermain," kata SP.

Dalam perjalanannya, SP juga mengancam A agar tidak bercerita kepada ibunya. Perbuatan tak senonoh itu sudah berlangsung selama 21 bulan, hingga A kini hamil tujuh bulan.

Siswi kelas VII MTS ini sempat disembunyikan di rumah kerabatnya, di Kecamatan Campurdarat.
Menurut Kapolres, kasus ini terungkap karena kepekaan Bhabinkamtibmas.

Saat itu Bhabinkamtibmas curiga karena melihat ciri fisik A yang mirip orang hamil. "Umurnya baru 13 tahun tapi kok fisiknya seperti orang hamil.

Bhabinkamtibmas kemudian berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat," terang EG Pandia.

A kemudian mengakui tengah mengandung anak hasil perbuatan ayah tirinya. Polisi kemudian menangkap SP, pekerja di pabrik mill tanpa perlawanan.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara, dan maksimal 15 tahun penjara. Hukuman masih ditambah lagi satu per tiga dari putusan hakim, karena status tersangka sebagai wali atau orang tua korban," pungkas EG Pandia.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Istri Pergi Yasinan, Suami Lakukan Perbuatan Terlarang ke Putrinya: Saya Ajak untuk Bermain, https://jatim.tribunnews.com/2019/12/23/istri-pergi-yasinan-suami-lakukan-perbuatan-terlarang-ke-putrinya-saya-ajak-untuk-bermain

Rep : Ahim
Red : RMD

TerPopuler

close