Agus Hermawan, Sekjend Partai Hanura Kabupaten Bekasi |
Walk out bermula ketika pihak saksi dari Partai Hanura meminta kepada PPK Kec Tambun Selatan untuk membuka Form DA-1 tingkat DPR RI.
"Selama saya mengikuti di PPK Tambun selatan Sapai detik ini PPK Kec Tambun selatan belum membacakan rekapitulasi tingkat DPR RI",ucap saksi Partai Hanura Agus Hermawan ketika diwawancarai, Senin (13/05/2019) dini hari.
Masih Kata Agus, keberatan kami di saat perekapan tingkatan kabupaten itu belum selesai tetapi mereka kabur dan diamankan oleh pihak keamanan.
Untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan Tambun Selatan cacat hukum sehingga dengan hal tersebut pihak kami akan melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Bekasi.Ucapnya
"Jadi yang dibacakan sekarang itu cacat hukum karena belum pernah PPK Kec Tambun selatan melakukan pleno ditingkat Kecamatan, Partai Hanura akan bikin surat kepada Bawaslu tentang keberatan ini untuk nanti diberikan rekomendasi tentang kejadian di PPK Kec Tambun Selatan", Paparnya. (*)
(Cogeng)