Sarang PSK Limusnunggal Cileungsi Kembali Di Razia Petugas. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Sarang PSK Limusnunggal Cileungsi Kembali Di Razia Petugas.

, 2/07/2019 04:30:00 PM
Razia PSK Desa Limusnunggal.
Vnn.co.id, Kabupaten Bogor — Kembali untuk kesekian kali nya aparat gabungan Kecamatan Cileungsi menyisir rumah kost dan kontrakan yang alih fungsi untuk prostitusi terselubung. Sehingga membuat sejumlah penghuni didata.

Operasi yang dipimpin Kasi Ekbang, Kasi Pelayanan Umum Satpol PP Kecamatan Cileungsi ini merazia pekerja seks komersial (PSK) dan pekerja panti pijat di Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rabu (6/2/2019).

“Kami menyisir lokasi tempat-tempat yang disinyalir dijadikan tempat transaksi protitusi kalangan PSK terselubung. Di antaranya kafe dan panti pijat serta rumah kos kosan,”kata Suryadi, Kanit Pol PP Kecamatan Cileungsi.

Razia yang dilakukan tersebut menemukan beberapa pekerja panti pijat yang tidak memiliki KTP dan pemilik panti pijat tidak dapat menunjukan izin praktek dan hanya dengan bermodal Surat Keterangan Usaha Desa (SKUD) yang dikeluarkan Pemerintah setempat mereka berani beroperasi.

Selain membawa pekerja panti pijat dan pemiliknya, petugas juga mengangkut tempat tidur berupa kasur sebagai barang bukti dari kamar tempat transaksi PSK pada sebuah sebuah Cafe.

Dengan tegas petugas juga melakukan penyegelan bagunan yang tidak berijin dengan di beri tanda silang merah.
”Kami minta pemiliknya urus ijin baru operasi,”ujarnya.

Menurut keterangan warga, Hermawan (35) maraknya panti pijat di Cileungsi sudah sangat meresahkan.

Para pengelola tidak mengenal waktu buka. Bahkan ada yang sampai 24 jam. Dan juga sering dijadikan tempat transansi seks.

“Bahkan ada yang buka dekat masjid yang jaraknya puluhan meter saja. Ini meresahkan. Ceweknya ampun Pak pakaiannya. Sangat tak pantas dilihat,” Kata Hermawan.

Jurnalis: RMD
Editor: JOHAN

TerPopuler

close