Residivis Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil di Bekuk POLRES Bekasi Kota -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Residivis Pencurian Dengan Kekerasan Berhasil di Bekuk POLRES Bekasi Kota

, 8/18/2018 04:00:00 PM
Kapolres Kota Bekasi, Kombes Pol Indarto saat menunjukan barangbukti.
vnn.co.id, Kota Bekasi - Polres Bekasi Kota berhasil membekuk salah satu residivis pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 3 pelaku yang berinisial MA, CA dan S. Di depan warteg, Jl Raya Bintara Bekasi Barat.

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto menuturkan, "Pelaku MA bersama 2 temannya CA dan S yang sekarang masih daftar pencarian orang (DPO) berangkat dengan berboncengan menggunakan 2 unit sepeda motor menuju ke tempat kejadian perkara (TKP), Sesampai di tkp pelaku MA turun dan menghampiri korban, MA merampas paksa HP milik korban dengan mengatakan 'serain nggak, hp lo' sambil menendang paha korban, namun korban masih mempertahankannya," ujar Indarto didepan awak media. Sabtu (18/8/2018).

Selain itu, korbanpun dijambak dan pelaku berhasil merampas telephone genggam milik korban, tidak sampai disitu, kata Indarto, kemudian korban lari ke samping warteg lalu dikejar oleh 2 pelaku lainnya dan korban pun langsung dibacok berkali kali hingga terkena dibagian tangan dan punggungnya, selesai membacok para pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban.

Kini salah satu pelaku telah diamankan dengan barang bukti, satu unit handphone merek Oppo A.37 warna putih gold, satu buah dus handphone dan satu buah baju warna hitam.

Pelaku dapat dikenakan pasal 365 atau pasal 368 dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 9 tahun penjara.

Reporter: Dwi

TerPopuler

close