Buruh Pabrik Tewas di Tikam Dua Orang di Depan Bengkel Motor, Kecamatan Pagedangan Tangerang. -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Buruh Pabrik Tewas di Tikam Dua Orang di Depan Bengkel Motor, Kecamatan Pagedangan Tangerang.

, 8/26/2018 07:36:00 PM
Pelaku Pembunuhan di Desa Pagedangan. (Sumber fhoro: Merdeka)
vnn.co.id, Kabupaten Tangerang - Polisi berhasil membekuk dua orang pelaku tindak kejahatan pembunuhan terhadap buruh pabrik Iwan Wahyuda (39) yang bekerja di Curug, Kabupaten Tangerang. Korban tewas setelah di tikam senjata tajam di bengkel sepedea motor di Kampung Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, pada Senin, (2/7/18).

Rabu, (4/7/18) pelaku diamankan aparat setelah sebelumnya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron selama 2 hari hingga akhirnya tertangkap di wilayah Cikande, Kabupaten Serang.
Kedua pelaku Sutrisna alias Bule dan Anwarudin diamankan, setelah dua hari buron.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan menerangkan, kedua pelaku diamankan di tempat persembunyiannya. "Karena berusaha melawan saat kami amankan, keduanya kami tindak tegas dengan menembak di bagian kaki," terang Ferdy, Kamis (5/7).

Diterangkan Kapolres, dalam pembunuhan tersebut, Sutrisna alias Bule bertindak sebagai eksekutor sementara pelaku Anwarudin bertindak sebagai pengemudi sepeda motor.

Dari keterangan sementara yang diakui kedua pelaku, lanjut Kapolres, pembunuhan terhadap korban sudah direncanakan keduanya.

"Pelaku membuntuti korban sejak keluar dari tempat kerja, saat itu korban juga berusaha melarikan diri sampai berhenti di bengkel motor (TKP pembunuhan) untuk mencari pertolongan," lanjut Ferdy.

Karena suasana bengkel yang sepi, korban yang lebih dahulu berhenti di bengkel disusul pelaku yang juga berboncengan sepeda motor.

Di tempat itu, pelaku secara membabi buta menghujamkan pisau ke tubuh korban. "Akibatnya korban mengalami banyak luka terbuka di tubuhnya, sehingga korban meninggal di tempat. Kemudian keduanya melarikan diri," kata Kapolres.

Pelaku menghabisi nyawa korban karena merasa dendam "Motifnya sakit hati, pelaku dendam dengan sikap korban selama bekerja," imbuh Ferdy.

Kedua pelaku ternyata merupakan rekan kerja korban di perusahaan pembuatan kasur di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang. Korban juga kerap menjelek-jelekkan pelaku di hadapan atasan kerja mereka. "Karena korban sering mengintimidasi Bule, dan pelaku dendam," pungkas Ferdy.

Polisi mengamankan sejumlah alat bukti berupa pisau, motor dan pakaian pelaku dengan bercak darah serta pakaian korban.

Akibat perbuatan keduanya dijerat pasal 351 ayat 3, pasal 338, 340 juncto pasal 170 tentang penganiayaan berat hingga korbanya meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara mati atau seumur hidup.

Jurnalis: Sab

TerPopuler

close