BREAKING NEWS
IKLAN PENERJEMAH

Pemerintah Siapkan Aturan Baru! Importir Pakaian Bekas Ilegal Bakal Diblacklist

 


Jakarta, VNN.co.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru untuk memberantas impor pakaian bekas ilegal yang marak beredar di Indonesia. Ia menegaskan, beleid tersebut akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

“Sebentar lagi (aturannya keluar),” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Menurutnya, aturan baru ini akan memperketat pengawasan dan penindakan terhadap importir pakaian bekas ilegal, karena regulasi yang berlaku saat ini dinilai masih lemah dari sisi sanksi.

Akibatnya, para pelaku masih berani mengimpor pakaian bekas dalam jumlah besar atau yang biasa disebut balpres.

“Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi, ada katanya kelemahan hukum di sana,” jelas Purbaya.

Selama ini, pelanggar impor pakaian bekas ilegal hanya dijatuhi sanksi berupa pemusnahan barang dan hukuman penjara. 

Namun, dalam aturan baru nanti, pemerintah berencana menambahkan sanksi blacklist seumur hidup bagi pelaku agar tidak lagi diperbolehkan melakukan kegiatan impor.

“Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan dilarang impor seumur hidup,” tegasnya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus melindungi pelaku usaha lokal yang kini terdampak oleh banjirnya pakaian bekas impor di pasar domestik.

Meski aturan baru belum diterbitkan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disebut tetap melakukan pengawasan ketat di lapangan, khususnya di pelabuhan yang menjadi pintu masuk utama barang impor.

“Akan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak,” ujar Purbaya menegaskan.

Langkah ini diambil untuk menekan masuknya pakaian bekas dari luar negeri, yang belakangan makin marak akibat tren thrifting di kalangan masyarakat.

close