Viral, Pemilik Bangunan Liar di Bekasi Robek Surat Peringatan Satpol PP -->
SRU 2025 Lebaran 2025
IKLAN PENERJEMAH HUT RI 2023 VNNCOID

Viral, Pemilik Bangunan Liar di Bekasi Robek Surat Peringatan Satpol PP

, 7/04/2025 04:30:00 PM

 


VNN.co.id - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria merobek surat peringatan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi viral di media sosial. Pria tersebut diketahui sebagai pemilik bangunan liar (bangli) yang berdiri di bantaran Kali Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.


Peristiwa ini terjadi saat Satpol PP Kabupaten Bekasi mendatangi lokasi untuk memberikan surat peringatan pembongkaran bangunan liar. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @bekasi.terkini, terlihat beberapa anggota Satpol PP mendekati pria yang mengenakan kaus putih dan topi hitam, diduga sebagai pemilik bangunan tersebut.


Seorang anggota Satpol PP wanita tampak menyerahkan surat peringatan dengan pendekatan persuasif. Ia menjelaskan maksud dari pemberian surat tersebut sambil menanyakan dokumen kepemilikan bangunan. "Kamu enggak bisa menunjukkan sertifikat? Enggak bisa kan? Ada buktinya enggak?" ucap petugas tersebut, sebagaimana dikutip dari video unggahan, Jumat (4/7/2025).


Video tersebut telah dikonfirmasi izin kutipannya dari akun Instagram @akbar.billy1 sebagai pemilik asli rekaman.


Pria pemilik bangli kemudian terlihat mempertanyakan maksud dari surat tersebut, “Tapi ini buat apa dulu?” tanyanya. Anggota Satpol PP dengan tegas menjelaskan, “Ya untuk penertiban bangunan liar, Pak. Ini kan ada prosesnya.”


Tak lama setelah itu, pria tersebut merobek surat peringatan dan membuangnya ke tanah. Menanggapi aksi tersebut, anggota Satpol PP tetap tenang dan meninggalkan lokasi sembari berkata, “Makasih ya Pak sudah menerima dan disobek.”***

TerPopuler

close