Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Setu Kembalikan 1 Unit Mobil Kepada Pemiliknya -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Ungkap Kasus Curanmor, Polsek Setu Kembalikan 1 Unit Mobil Kepada Pemiliknya

, 10/24/2022 07:49:00 PM
Polsek Setu mengembalikan 1 unit mobil kepada pemiliknya (foto : istimewa)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Kepolisian Sektor (Polsek) Setu Polres Metro Bekasi mengembalikan 1 unit mobil Kijang Innova kepada pemilik di rumahnya Perum Grand Tamansari 2 Blok K No.2, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Jum’at (21/10/22) pagi.

"Berkat laporan korban ke unit Reskrim Polsek setu, 1 unit mobil kijang Innova nopol F 1336 MQ berhasil kami amankan dan dikembalikan kepada pemiliknya," kata Kapolsek Setu AKP Sugeng.

Ia menerangkan, pengungkapan ini merupakan hasil kerjasama anggotanya dan penyidik Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi. Dilakukan sesuai prosedur dan merujuk pada imbauan Kapolda Metro Jaya.

"Usai diungkap bersama tim dari Polres, kita lakukan serah terima dengan menandatangani berkas," ujar Sugeng.

AKP Sugeng berpesan, untuk terus berkoordinasi antar masyarakat dengan RW setempat dan melaporkan setiap kejadian. Minimal kepada Bhabinkamtibmas.

"Jika menemukan, mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan segara laporkan ke kami (polisi)," tegasnya.

Sementara itu sang pemilik mobil Afrizal, mengatakan jika kejadian (kehilangan mobil) yang menimpanya tersebut jadi pelajaran berharga bagi dirinya dan orang lain.

"Tentu ini jadi sebuah pelajaran bagi kita semua. Maka dari itu kita harus selalu berhati-hati dalam menjaga harta benda kita," ucapnya.

Ia pun tak dapat menyembunyikan rasa harunya saat mobil kesayangannya itu dikembalikan oleh Polsek Setu tersebut.

"Sungguh saya terharu. Hanya rasa syukur dan terima kasih kepada pihak kepolisian khususnya Polsek Setu yang tanggap dan cepat sehingga mobil saya bisa kembali," tuturnya.

Red : Ramdhan

TerPopuler

close