Usai Audiensi, Pemilik Dwi Sari Waterpark Tegaskan Terbuka Untuk Masyarakat -->
IKLAN PEMDA BEKASI HUT RI 2023 VNNCOID

Usai Audiensi, Pemilik Dwi Sari Waterpark Tegaskan Terbuka Untuk Masyarakat

, 3/31/2021 10:10:00 PM

Pemilik wisata, Pemerintah Desa, masyarakat dan BPD, usai Audiensi (VNN/Ahim)


Vnn.co.id, Kabupaten Bekasi - Pemerintahan Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Jawa Barat, menerima audiensi dengan pengelola wisata air Dwi Sari Waterpark dengan masyarakat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan itu dilakukan menindaklanjuti surat permohonan audiensi dan klarifikasi yang di ajukan pengusaha Dwi Sari Waterpark ke Pemerintah Desa Cipayung terkait adanya dugaan tudingan main mata dan sejumlah warga yang mengumpulkan tanda tangan menolak adanya pembangunan pengendali banjir yang bersumber dari dana Pemerintah Pusat tahun 2021 di tempat wisata itu.

Karena, menurut warga dianggap tidak memenuhi rasa keadilan terhadap masyarakat dalam mendapatkan hak pembangunan dari pemerintah.

"Hasil pertemuan audiensi hari ini saya mencoba untuk menjelaskan supaya di mata masyarakat atau rekan-rekan saya sebagai pelaku usaha tidak ada masalah," kata pemilik wisata air Dwi Sari Waterpark, Manonga Pasaribu kepada wartawan usai audiensi di Aula Desa Cipayung, Rabu (31/03/2021).

Selain itu kata Manonga, sebagai pelaku usaha dirinya tidak akan mencampuri apa yang menjadi urusan pemerintah. Dirinya pun mengaku akan selalu terbuka terkait apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, sehingga kedepan kegiatan yang ada di wilayah Desa Cipayung bisa berjalan dengan baik dan benar.

"Iya saya juga kan punya bukti. Jadi harus jelas warga yang menolak pembangunan pengendali banjir sungai Cibeet di wisata Dwi Sari Waterpark itu warga yang mana. untuk langkah kedepannya kita akan menunggu apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah," tegasnya.

Sebagai pelaku usaha objek wisata, Manonga juga mengaku mampu secara mandiri untuk membangun pengendali banjir sungai Cibeet tanpa memberatkan anggaran dari pemerintah, karena hal itu menurut Manonga dilakukan untuk menyelamatkan lahan dan aset objek wisata air Dwi Sari Waterpark.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Cipayung, H. Ajan akan mengirimkan surat audiensi ke pihak perusahaan pemenang tender, Balai Besar Wilayah Sungai Citarum (BBWSC), dan instansi terkait, guna meengetahui titik lokasi kegiatan dan menyampaikan aspirasi warga mengenai pemerataan pembangunan di wilayah Desanya.

"Langkah berikutnya kami akan mengajukan surat permohonan audiensi ke perusahaan pemenang tender dan instansi terkait kegiatan tersebut, audiensi dimaksud untuk memperoleh informasi yang lebih luas dalam rencana pembangunan di atas, serta dalam upaya pemdes cipayung membantu sosialisasi kegiatan dimaksud ke masyarakat disekitar cibeet," ungkap Kades Cipayung.

Perlu diketahui karena luapan air sungai cibeet saat banjir di pertengahan bulan Februari 2021 lalu telah mengakibatkan terputusnya akses transportasi darat baik jalur kereta api dan jalan negara Bekasi-Karawang, rusaknya area persawahan dan longsornya tanah warga di beberapa titik lokasi di sempadan sungai tersebut.

Penyebab luapan sungai cibeet yang melanda wilayah Desa Cipayung diketahui karena adanya kelokan tajam dan sempadan sungai yang rendah diantaranya di Kampung Ciranggon RT. 01/01, RT. 02/01, RT 03/01, dan Kampung Rancaiga RT. 02/04. Dari keempat titik lokasi tersebut perlu penanganan banjir dan tanah longsor.



Rep : Ahim
Red : Ramdhan

TerPopuler

close